Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Sebuah video tik-tok berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 viral di media sosial dan dibagikan di beberapa platform media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.
Dalam video tik-tok tersebut, pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 terlihat menjawab pertanyaan pemilik akun tik-tok @uand soal besaran honor yang diterima guru honorer di SMKN 6 Ende yang berlokasi di Wolobheto, Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 250 ribu perbulan.
Menanggapi unggahan pemilik akun tik-tok @ibuguru.karryn11 yang merupakan salah satu guru di SMKN 6 Ende yang berstatus guru PPPK tersebut, Kepala SMKN Ende, Arsyad yang dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat, 2 Agustus 2024 sore melalui telepon selulernya menyebut bahkan ada guru yang menerima honor di bawah Rp 250 ribu.
"Nah, gaji mereka juga tetap berdasarkan jam, Rp 250 ribu itu dipukul rata-lah, bahkan ada yang di bawah Rp 250 ribu, itu jumlah satu dua oranglah," ungkap dia.
Disebutkan Arsyad, kondisi itu sudah berlangsung sejak tahun ajaran 2023/2024 hingga saat ini.
Dijelaskan Arsyad, sumber Dana BOS dan dana Komite SMKN 6 Ende diperuntukkan untuk honorer yang dibagi menjadi dua yakni guru honorer yang terakomodir di dalam Dapodik mendapat honor atau gaji dari dana BOS sedangkan yang belum terdaftar di Dapodik atau yang baru mengajar 1 - 2 tahun mendapat honor atau gaji yang bersumber dari Dana Komite SMKN 6 Ende.
Jumlah guru honor yang sudah terakomodir di Dapodik dan mendapat honor atau gaji dari dana BOS sebanyak 9 orang yang dibagi rata dengan besaran masing-masing guru honor kurang lebih Rp 290 ribu lebih ditambah dari dana Komite namun dihitung sesuai jumlah jam mengajar. Rata-rata guru di SMKN 6 Ende mengajar diatas 15-20 jam dengan pembayaran 1 jam mengajar sebesar Rp 20.000.
"Kalau 20 jam dikali Rp 20.000 maka dia terima Rp 400 ribu perbulan diambil dari dua sumber dana tadi itu, dari BOS Rp 290 ribu lebih sekian kemudian dari Komite nya tinggal dikurangi dari Rp 400 ribu kurang Rp 290 ribu sekian, kurang lebih Rp 110 ribu dari Komite nya," jelas Arsyad.
Guru honor yang belum terdaftar di Dapodik atau yang baru mengajar 1 - 2 tahun yang mendapat honor atau gaji yang bersumber dari Dana Komite SMKN 6 Ende berjumlah 3 orang.
Saat ini, ketersediaan guru dan pegawai di SMKN 6 Ende berjumlah 18 orang yang terdiri dari 8 orang guru ASN termasuk kepala sekolah dan guru PPPK, guru honor BOS berjumlah 6 orang termasuk 1 orang pegawai dan guru honor komite berjumlah 4 orang. Sedangkan jumlah murid pada tahun 2024 berjumlah 42 orang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS