POS-KUPANG.COM- Tayangan Berita Viral berdurasi singkat seperti yang dikutip dari akun media sosial @info_surabaya menyebutkan
Kasus pengiriman paket narkoba yang dilakukan sopir travel akhirnya diungkap polisi.
Pengirim dan penerima paket tersebut kini telah ditangkap.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suriah Mifta mengatakan keduanya langsung diamankan hari itu juga.
"Untuk pengirim, penerima, dan bandar sudah diamankan," kata Suriah belum lama ini
Pengirim paket diketahui bernama Saiful Rizal (25), warga Dusun Krajan, Tongas, Kota Probolinggo.
Ia dibekuk saat berada di SPBU Tongas Kota Probolinggo.
"Atas informasi tersebut kemudian petugas menindak lanjuti info tersebut
dan melakukan penangkapan pada Saiful Rizal di SPBU Tongas kota Probolinggo,
kemudian petugas melakukan penggeledahan
menemukan 2 poket sabu-sabu, sebuah kardus, sebuah baju warna hitam, dan 1 unit ponsel," jelasnya.
Saat diamankan polisi, Rizal mengakui didapat dari travel Innova bernopol L 1011 CJ dari Surabaya tujuan Probolinggo.
Menurutnya, ia diminta mengantar paket oleh seseorang lainnya.
"Pengakuannya disuruh oleh Fergiawan Ristanto alias Wawan (DPO) untuk mengambil paketan
di SPBU Tongas Probolinggo pada hari Rabu 10 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB," ujarnya.