POS-KUPANG.COM - Informasi tentang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 menjadi informasi yang paling dicari saat ini.
Sempat ditunda berulang kali, Pemerintah akhirnya memastikan bahwa Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai antara bulan Juli dan Agustus 2024.
"Pelaksanaan seleksi CASN akan dimulai Juli setelah instansi menerima SK (Surat Keputusan) Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengenai kebutuhan pegawai ASN," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat, 3 Mei 2024.
Setelah menerima SK, instansi akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengumumkan lowongan formasi dan persiapan seleksi. Anas berharap pada awal Juli sudah ada informasi terkait waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca juga: Sudah Bulan Juli, Akankah Pendaftaran CPNS 2024 Diundur Lagi? Cek Faktanya, Link dan Cara Daftar
Namun, kepastian jadwal pengumuman, pendaftaran, dan rekrutmen masih dinamis mengikuti perkembangan.
Jika mengacu pada penerimaan CASN tahun lalu, pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di https://sscasn.bkn.go.i
Terlepas dari perdebatan soal Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang hingga kini belum dlluncurkan secara resmi oleh pemerintah, bagi anda para calon pelamar CPNS 2024 perlu mempersiapkan diri terutama berkaitan dengan Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 hingga Cara Daftarnya di SSCASN BKN.
Berikut Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Merujuk pada Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah ketentuan dan persyaratan umum pendaftaran CPNS:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
2. Tidak pernah mendapatkan sanksi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat (dipecat) sebagai karyawan swasta.
Baca juga: Begini Jawaban MenPAN RB Saat Ditanya Jadwal Seleksi CPNS 2024, Abdullah Azwar Anas:Juli-Agustus Ya!
4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
9. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN BKN
1. Cara Membuat Akun SSCASN
- Buka website sscasn.bkn.go.id
- Buka menu SSCASN, klik buat akun
- Masukan data identitas diri dengan lengkap dan benar, masukan captcha klik lanjutkan
- Masukan data pribadi sesuai yang ada, upload foto KTP, lakukan swafoto melalui fitur yang disediakan di halaman tersebut, masukan password, jawaban pengaman, lalu masukan captcha dan klik lanjutkan
- Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data. Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun
- Setelah pendaftaran selesai, pendaftar mencetak kartu informasi akun dengan mengklik cetak informasi pendaftaran
- Setelah itu, peserta dapat melanjutkan dengan log in, dengan mengklik Lanjutkan Log In Pendaftaran
Baca juga: Cara Daftar Simulasi CAT SKD Sekolah Kedinasan dan CPNS 2024 di cat.bkn.go.id/simulasi,Ini Jadwalnya
2. Log In dan Isi Data SSCASN
- Lakukan log in dengan memasukan NIK dan password sesuai dengan yang telah dimasukan sebelumnya
- Akan muncul halaman pengisian biodata, masukan biodata sesuai ketentuan yang tertera
- Setelah semua terisi, klik captcha dan klik Selanjutnya
- Langkah kedua, pilih jenis seleksi yang diinginkan, jika Anda adalah eks THK-II pilih IYA dan masukan nomor peserta, kemudian klik Selanjutnya
- Pilih instansi dan jenis formasi kemudian klik Pilih
- isi data pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, tahun lulus, nama universitas dan sebagainya, ketik captcha, klik Selanjutnya
- Langkah selanjutnya, untuk pelamar CPNS tidak wajib mengisikan Riwayat, namun untuk pelamar PPPK Teknis dan Kesehatan wajib mengisi deskripsi kerja dan riwayat kerja
3. Cara Unggah Dokumen
- Lakukan unggah dokumen yang diperlukan masing-masing instansi. Jika ada dokumen yang harus menggunakan e-materai klik cek akun e-materai
- Bila belum punya akun e-materai, maka peserta harus meng-klik registrasi e-materai, masukan email, password baru dan konfirmasi password.
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan email aktivasi akun, klik aktivasi akun dan lakukan login akun e-materai. Setelah melakukan aktivasi, maka akan muncul jumlah saldo e-materai. Jika belum punya saldo, bisa melakukan pembelian e-materai di distributor
- Untuk mengunggah dokumen yang menggunakan e-materai klik Unggah. Untuk dokumen yang sudah ada e-materai, klik unggah pdf yang sudah ada e-meterai. Untuk dokumen yang belum terdapat e-materai klik unggah pdf yang belum ada e-meterai
- Selanjutnya klik file unggah pdf kemudian pilih dokumen yang akan diberikan e-materai. Letakan e-meterai sesuai ketentuan. Kemudian klik unggah e-meterai
- Untuk dokumen yang tidak memerlukan e-meterai, klik unggah dan pilih dokumen
- Sabar, Anda sudah memasuki tahap akhir dari pendaftaran. Setelah mengunggah seluruh dokumen, Anda harus meng-klik menu Lihat untuk melihat dokumen yang telah diunggah. Jika sudah sesuai klik Selanjutnya
- Langkah terakhir adalah Resume, Anda harus melakukan pengecekan dengan melakukan ceklis. Jika sudah ter-checklist semua klik Akhiri Proses Pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran CASN. Selamat pendaftaran Anda telah selesai dilakuka
Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024
Total formasi yang disetujui berjumlah 1.289.824, terdiri atas 427.650 di instansi pusat dan 862.174 di instansi daerah, termasuk talenta digital di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pemerintah daerah (pemda). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS