Berita Rote Ndao

Sambut HUT Kabupaten Rote Ndao ke-22, Pemkab Ingatkan Pasang Umbul-Umbul

Penulis: Mario Giovani Teti
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Rote Ndao Jonas M. Selly PRD Rote Ndao.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A -  Menyambut HUT Kabupaten Rote Ndao ke-22 pada 2 Juli 2024 mendatang, Pemerintah Daerah Rote Ndao mengeluarkan Surat Edaran yang berisi imbauan untuk memasang umbul-umbul.

Imbauan ini ditujukan kepada kepala desa, lurah, camat dan pimpinan Perangkat Daerah.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100/570.d/Pemkes/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas M. Selly.

Sekda Jonas mengingatkan, Kepala Desa, Lurah, Camat dan pimpinan Perangkat Daerah agar memasang umbul-umbul di lingkungan kantor masing-masing terhitung mulai 25 Juni sampai dengan 3 Juli 2024 mendatang.

Selain pemasangan umbul-umbul di lingkungan kantor, masyarakat juga diminta untuk bergotong-royong membersihkan lingkungan, terutama di ruas jalan utama serta mengandangkan ternak peliharaan yang sering berkeliaran di jalan-jalan.

Baca juga: Penjabat Bupati Rote Ndao Bakal Resmikan Eliana Resort & Spa di Desa Boa Rote Ndao

"Para lurah dan kepala desa juga diminta untuk mengimbau masyarakat yang rumahnya dilalui jalur jalan nasional/provinsi/kabupaten/kecamatan/desa, untuk memasang umbul-umbul mulai 25 Juni sampai dengan 3 Juli," imbu Sekda Jonas, Selasa, 25 Juni 2024.

Dia menambahkan, khusus untuk Camat Lobalain agar menginstruksikan kepada lurah dan kepala desa untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk gotong-royong membersihkan lingkungan dan ruas jalan utama sepanjang Kelurahan Metina, Namodale, Mokdale Desa Persiapan Loman, Desa Lekunik, Desa Ne’e, Desa Sanggaoen dan Desa Holoama.

Di samping itu, lurah dan kepala desa perlu mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak, agar menggembalakan dengan baik dan atau mengandangkan ternak peliharaan, sehingga tidak berkeliaran dan membuat kotor jalanan.

"Kepada Camat Lobalain ada tambahan tugas untuk koordinasi pembersihan lingkungan dan ruas jalan utama, serta menertibkan ternak warga yang sering berkeliaran di jalan-jalan," lugas Sekda Jonas. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini