Berita Ende

Jumlah Kendaraan di Ende Capai 30 Ribu Unit, Belasan Ribu Kendaran Tunggak Pajak

Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan roda dua dan roda empat yang tengah melintas di salah satu ruas jalan di Kota Ende.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Ende pada tahun 2024 mencapai 30 ribu lebih unit dan sebelas ribu diantaranya menunggak pajak kendaraan.

Para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak terindikasi masih terdampak dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Ende.

Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Ende, Abdulgani Rasyd Tokan, SE kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 24 Juni 2024 pagi.

Abdulgani Rasyd Tokan mengatakan UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Ende terus melakukan sosialisasi dari kecamatan hingga desa bahkan door to door guna mengingatkan para pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraannya tepat waktu.

"Kemarin kami baru pulang dari Wewaria dan Maurole minggu ini kami turun lagi ke Moni dengan Wolowaru, itu door to door untuk tagih pajak kendaraan roda dua dan roda empat dengan membawa surat pemberitahuan tagihan pajak (SPPD) kepada yang bersangkutan karena dia menunggak kalau memang bisa dia bayar kami langsung layani," ujar Abdulgani Rasyd Tokan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini