Berita Timor Tengah Utara

Kapolres TTU Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson mengatakan, akan menindak tegas anggota yang terlibat judi online

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H menegaskan, dirinya akan memberikan sikap tegas dengan memproses hukum anggota Polres TTU maupun yang terlibat dalam judi online. Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden dan Kapolri melalui Kapolda NTT.

Ia mengakui bahwa, secara khusus bagi anggota Polres TTU, dirinya selalu memberikan sosialisasi dan penegasan pada setiap kegiatan apel pagi dan apel sore.

Dalam sosialisasi dan penegasan itu, AKBP Mukhson melarang anggota bermain judi online.

Selain itu, AKBP Mukhson juga akan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas dan mimbar rumah ibadah agar mereka tidak terlibat judi online.

"Karena, jika mereka terlibat judi online akan ada banyak kerugian yang mereka alami dan berdampak pada keluarga," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis, 20 Juni 2024.

Komitmen memberantas judi online ini, lanjutnya, dibuktikan dengan pengungkapan satu kasus dugaan judi online di Kabupaten TTU.

Namun, saat ini ada P19 dari Kejaksaan yang berkaitan dengan mengkloning seluruh isi handphone pemain judi online itu.

Sejauh ini, Polres TTU masih mengalami kendala mengenai upaya mengkloning seluruh isi handphone tersebut. Pasalnya, berdasarkan saksi ahli dari Stikom Kupang, bahwa seluruh isi handphone tidak bisa dikloning semuanya.

"Jadi hanya melalui Facebook, dan Instagram kalau tidak salah," ungkapnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini