TNI

Pernyataan "Multifungsi ABRI" Panglima TNI Tuai Kritik

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri) memeriksa pasukan saat upacara penyambutan kedatangan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Kapal bantu rumah sakit TNI AL itu tiba di tanah air usai merampungkan misi mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Pelabuhan El Arish, Mesir, untuk rakyat Palestina di Gaza.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal multifungsi ABRI menuai kritik. Kritik itu disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) Dimas Bagus Arya.

Dimas menyebut pernyataan Panglima TNI itu merupakan pandangan yang salah dan keliru.

Ia menyebut, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem politik demokrasi. Karena itu harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer.

Dimas menjelaskan, militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.

Baca juga: Panglima TNI tegaskan Kini Bukan Dwifungsi ABRI Lagi, Tapi Multifungsi ABRI

Karena itu, dilihat dari prinsip demokrasi, kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi. Apalagi Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru yang di mana militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pernyataan Agus juga tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998 yang mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI.

"Panglima sudah seharusnya taat terhadap TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 yang dalam konsideransnya menyatakan dengan tegas bahwa dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik," ujar Dimas dilansir dari Kompas.com, Minggu 9 Juni 2024.

Dimas menambahkan, Agus tidak perlu mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut, mengingat hal itu merupakan ranah politik dan pembuat kebijakan.

Dengan pernyataan Panglima TNI tersebut, justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di publik terkait akan dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI.

Karena itu, Dimas menyarankan, ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Agus lebih baik fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai dan melakukan evaluasi serta koreksi atas sejumlah pelaksana tupoksi yang menyalahi UU TNI.

"Seperti meluasnya kehadiran militer di ranah sipil," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Agus menyatakan saat ini TNI bukan lagi melaksanakan dwifungsi tetapi multifungsi. Pernyataan itu disampaikan di tengah gelombang kritik terhadap proses revisi Undang-Undang TNI.

"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Coba. Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Agus mengambil contoh peran TNI dalam penanganan konflik separatisme di Papua. Dia mengatakan, di sana TNI terlibat mulai dari pelayanan kesehatan hingga memberi pendidikan.

"Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya. Terus kalian menyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," jelas Agus. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini