POS-KUPANG.COM – Politisi Partai Demokrat asal NTT, Benny Harman menumpahkan kekesalannya terhadap kinerja Dewan Pengawas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang tak punya taring dalam menunaikan tugas.
Bahkan antara ada Dewan Pengawas KPK dan tak adanya Dewan Pengawas, itu sama saja. Karena selama ini memang tidak punya taring saat melaksanakan tugas.
Benny Harman yang juga anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.
Ia melontarkan pernyataan tersebut setelah melihat kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang disebutnya seperti macan ompong.
Benny menyebut selama empat tahun terakhir DPR tak banyak mendapatkan informasi mengenai tugas Dewas KPK.
Menurutnya, baik sebelum maupun sesudah ada Dewas, tugas KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi tidak jalan.
"Saya melihat ketika tidak ada Dewas dulu, tugas wewenang pimpinan KPK yang satu ini tidak jalan tetapi setelah ada Dewas pun tambah tidak jalan," kata Benny di lokasi.
Benny meminta Dewas untuk menjelaskan fungsinya dalam melakukan pengawasan bagi KPK terkait supervisi koordinasi.
"Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong. Tetapi Pak Tumpak (Ketua Dewas KPK) tadi bilang bukan kami yang salah, sebab UU tidak mengatur sehingga kelihatannya Pak Tumpak yang dulu sangat ditakuti ketika pimpinan KPK, setelah jadi Dewas menjadi Pak Tumpak yang lemah lunglai," ujarnya.
Selain itu, Benny menganggap Dewas tak bisa membedakan pelanggaran etik dan kejahatan yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK.
Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK direduksi oleh Dewas menjadi pelanggaran etik.
Baca juga: Luhut: Tak Ada Masalah di IKN Kecuali Pimpinannya, Lambat Ambil Keputusan
Baca juga: Eks Kepala Otorita IKN Angkat Bicara: MInta Maaf Kalau Memang Saya Salah
"Lalu publik tanya 'lalu kami langsung diperiksa, langsung ditangkap langsung ditahan, lho kalau pimpinan KPK kok Dewasnya lama-lama'," ucap Benny.
Benny juga menyoroti langkah Dewas terkait pimpinan KPK yang berhenti dari jabatannya, namun tak tahu kemana.
"Masuk akal kalau disimpulkan Kehadiran Dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK, rontok independensinya," ungkapnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS