Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Sekretaris Daerah atau Penjabat Sekda Kota Kupang, A. D. E. Manafe, resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Desa/Kelurahan Ramah Anak Bebas Kekerasan (Bimtek DRABK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI).
Acara ini berlangsung di X2 Family Karaoke dan dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan KPPPA RI, Ciput Purwianti, Kepala Dinas PPPA Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., M.M., Tim dari Yayasan Indonesia Ramah Anak (Indora), serta perwakilan dari setiap kelurahan di Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Penjabat Sekda Kota Kupang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di setiap wilayah.
"Anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan dan menjadi kewajiban kita untuk melindungi, mendukung, dan memberikan ruang bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut atau ancaman," ujar Manafe.
Baca juga: Wisata NTT , Keindahan Pantai Baliana kini jadi Spot Baru Wisata Warga Kota Kupang
Ia juga menambahkan bahwa kemitraan antara pemerintah dan Indora merupakan langkah konkret dalam mewujudkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.
Penjabat Sekda menyatakan bahwa program ini telah diintegrasikan ke dalam kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, sebagai bagian dari upaya lebih besar untuk mengenalkan dan memberikan pembekalan terkait tata kelola kelurahan yang ramah terhadap perempuan dan anak.
"Melalui pemenuhan indikator tidak adanya kekerasan terhadap anak, kita memperkuat jaringan perlindungan anak dan membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan," tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan Penjabat Sekda Kota Kupang kepada KPPPA RI atas terselenggaranya kegiatan ini, yang telah menginisiasi pembentukan kelurahan ramah anak tanpa kekerasan di Kota Kupang. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Yayasan Indora atas peran aktifnya dalam setiap pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan KPPPA RI, Ciput Purwianti, dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang atas peluncuran wilayah ramah perempuan dan anak di 51 kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan dari sejumlah indikator kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, yaitu tidak adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak ada pekerja anak, dan tidak ada perkawinan anak.
Ciput Purwianti juga berharap agar Kota Kupang, yang setiap tahun memperoleh predikat pratama untuk kategori Kota Layak Anak, dapat mencapai evaluasi yang lebih baik tahun ini.
Hal ini didukung oleh berbagai upaya strategis dan inovasi yang telah dilakukan, termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang sangat diperlukan sebagai payung hukum bagi perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam hal penggunaan anggaran.
Acara Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kepekaan, dan kesadaran masyarakat dalam mendukung terwujudnya kelurahan tanpa kekerasan, serta memperkuat peran serta para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan dari kekerasan.
Dengan inisiatif dan keaktifan pemerintah daerah, serta keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam melindungi dan mencegah tindakan kekerasan terhadap anak, diharapkan Kota Kupang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS