Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang dan KPK RI Adakan Rakor Pemantauan Program Pencegahan Korupsi 

Penulis: Rosalia Andrela
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Kupang dan KPK RI mengadakan rakor pemantauan program pencegahan korupsi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP., M.Si menerima kunjungan Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pada kunjungan tersebut dilaksanakan rapat koordinasi pemantauan program pencegahan korupsi Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 oleh KPK RI.

Manafe dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan juga terlaksananya rakor ini.

“Terimakasih kepada Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI yang telah mendorong terlaksananya rapat koordinasi ini. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama memperkuat program pencegahan korupsi Kota Kupang Tahun Anggaran 2024,” ujarnya di Ruang Garuda Kantor Walikota Kupang.

Baca juga: Penjabat Sekda Kota Kupang Buka Bimtek Kelurahan Ramah Anak Bebas Kekerasan

Manafe berharap melalui rapat tersebut dapat mengevaluasi dengan cermat penggunaan APBD, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, serta memperkuat pengelolaan barang milik daerah. 

“Langkah-langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI, Dian Patria dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi legislatif dan eksekutif dalam semangat yang sehat dan positif untuk kemajuan daerah. 

“Korupsi jelas sangat merugikan masyarakat sehingga upaya pencegahan menjadi hal penting demi efisiensi pembangunan, untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang khususnya akan berdampak pula pada efektivitas pengelolaan APBD termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Dian.

Rakor tersebut dihadiri Kepala Satgas Wilayah V KPK RI, Dian Patria bersama tim, Kepala Kantor Pajak Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S. Si.T., M.Si. Turut mendampingi Pj. Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si, dan pimpinan perangkat daerah terkait. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini