Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kasus kematian terhadap ternak babi kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, diduga diserang ASF.
Dinas Peternakan Manggarai Timur akan turun ke lapangan guna mengambil sampel dan mengirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Perternakan Kabupaten Manggarai Timur, Rofinus Gurundu menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 16 Mei 2024.
Rofinus didampingi Drh Handri Djawa, selaku medik veteriner muda, Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertemanan Kabupaten Manggarai Timur, mengatakan, saat ini di wilayah Kabupaten Manggarai Timur sudah mulai kasus kematian babi.
Baca juga: Tuan Rumah Sambi Rampas Juara Umum MTQ VIII Tingkat Manggarai Timur
Rofinus menerangkan, kasus kematian babi ini terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Manggarai Timur, namun kematian yang paling banyak di wilayah Kecamatan Lamba Leda Utara.
Terhadap kasus ini, kata Rofinus, saat ini pihaknya sedang merapihkan data, untuk selanjutnya turun ke lapangan untuk melakukan tindakan penanganan.
"Penanganan pertama adalah investigasi kasus, disinfektan kandang babi dan juga akan ambil sampel untuk dikirim ke laboratorium memastikan apakah babi yang mati ini diserang ASF atau tidak,"ujarnya.
Rofinus juga mengatakan, untuk sementara pihaknya menduga babi mati ini disebabkan diserang oleh penyakit African Swine Fever (ASF).
"Dugaan kami sementara kematian babi ini karena diduga diserang ASF. Tapi kita akan ambil sampel dan kirim ke laboratorium untuk diteliti apakah ASF atau tidak," ujarnya.
Rofinus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Manggarai Timur untuk mencegah tidak terjadinya penyebaran kematian babi, maka jika ada babi mati langsung dikubur tidak boleh julu (pembagian daging ke orang-orang dengan nilai ekonomis) baik babi yang sudah mati atau sedang sakit.
Selain itu, segera melaporkan kepada Dinas Pertanian untuk dilakukan penanganan berupa penyemprotan disinfektan pada kandang. Dan tidak boleh membeli atau mengimpor daging babi dari luar wilayah Kabupaten Manggarai Timur. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS