POS-KUPANG.COM – Peneliti CSIS atau Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal mengungkapkan pandangannya tentang Pilgub DKI Jakarta yang saat ini sedang berproses.
Dikatakannya, dalam Pilkada Serentak 2024 tersebut, calon presiden yang gagal dalam Pilpres 2024 itu, tak mungkin akan berduet dengan rival masa lalunya, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok.
Ia bahkan menyebutkan bahwa jika belakangan ini dua nama itu diduetkan, maka itu hanya sebuah gimik politik yang dimainkan jelang Pilkada 2024.
Seluruh partai sedang menutupi langkah dan strategi politik masing-masing, sehingga lawan politik sulit menyiapkan perlawanan.
"Apalagi bagi PDIP kekalahan Pilpres kemarin perlu ditanggapi serius. Paling tidak mereka harus menang signifikan di tingkat Pilkada, jadi gimik-gimik ini perlu," kata Nicky, Kamis 9 Mei 2024.
Nicky juga menilai kedua figur ini punya cara komunikasi publik dan arah pembangunan yang jauh berbeda.
"Tapi menurut nalar saja, apa iya dua orang yang figurnya sama-sama cocok menjadi gubernur bisa kerja sama? Mereka sama-sama figur sentral," jelas Nicky.
Dengan begitu, Nicky menyebut duet Anies-Ahok butuh figur penengah yang lebih senior.
Nicky menyebut kemungkinan mediator ini adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atau Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Anies Silahkan Daftar
Sebelumnya diberitakan, PDIP DKI Jakarta mempersilahkan Anies Baswedan mengambil formulir penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) atau bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta untuk periode 2024-2029.
Meski pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, namun nama Anies tidak serta merta lolos begitu saja.
Pasalnya, Anies akan mengikuti penjaringan berjenjang dari DPD hingga DPP PDI Perjuangan.
“Kalau memang Bung Anies berniat maju lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar. Ini masih tahap awal, nanti diputuskan oleh DPP,” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak pada Rabu 8 Mei 2024.
Gilbert berujar bahwa DPD dan DPP akan melakukan penjaringan kepada nama-nama yang sudah mendaftar menjadi Bacagub maupun Bacawagub Jakarta.