Berita NTT

Penerimaan Pajak Dalam Negeri di Pulau Sumba Capai Rp 41,78 miliar 

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Natalia Madiarti, Kepala KPPN Waingapu saat Konferensi Pers SIMBA beberapa waktu lalu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Penerimaan pajak, realisasi penerimaan dalam negeri di Pulau Sumba mencapai Rp 41,78 miliar atau terkontraksi -26,25 persen yoy hingga 31 Maret 2024.

Penerimaan pajak ini dikontribusikan oleh realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 36,308 miliar atau terkontraksi -4,4 persen yoy dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 5,47 miliar atau terkontraksi-70,69 persen yoy.

"Khusus di sektor perpajakan, realisasi ini dikontribusikan utamanya oleh menurunnya realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terkontraksi -37,83 persen yoy," ungkap Natalia Madiarti, Kepala KPPN Waingapu pada Kamis, 9 Mei 2024.

Adapun kondisi realisasi APBN di Pulau Sumba, realisasi belanja negara per 31 Maret 2024 sebesar Rp803,36 miliar atau mencapai 19,5 persen ia dari pagu sebesar Rp 4,119 triliun.

Realisasi tersebut dikontribusikan oleh peningkatan kinerja belanja pemerintah pusat yang dilaksanakan kementerian/lembaga (K/L), maupun peningkatan kinerja belanja transfer ke daerah (TKD). 

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) melalui K/L per 31 Maret 2024 tercatat mencapai Rp172,89 miliar atau 29,37 persen dari total pagu Rp588,7 miliar atau tumbuh 77,71 persen year on year/yoy. Realisasi BPP tertinggi berasal dari Belanja Barang yang mencapai Rp102,32 miliar atau 34,26 persen dari pagu; tumbuh 94,04 persen yoy yang terutama dikontribusikan dari realisasi belanja terkait penyelenggaraan Pemilu. 

Untuk Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp56,4 miliar (26,96 persen dari pagu, tumbuh 33,85 persen yoy yang turut dikontribusikan dari realisasi belanja terkait pernbayaran tunjangan hari raya Tahun 2024. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp14,17 miliar atau 17,54 persen dari pagu atau tumbuh 485,19 persen yoy terutama dikontribusikan dari peningkatan realisasi belanja modal untuk lanjutan pekerjaan runway, taxiway, dan apron pada satker UPBU Tambolaka, Kementerian Perhubungan.

Sementara, kinerja APBN regional NTT di Triwulan I Tahun 2024 cukup kuat dengan realisasi pendapatan dan hibah sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar Rp 783,88 miliar atau 20,13 persen dari target atau tumbuh 3,77 persen year on year/yoy.

Baca juga: Biaya Transportasi Sumbang Kenaikan Harga Barang Tertinggi di Pulau Sumba 

Realisasi pendapatan perpajakan sebesar Rp 485,09 miliar atau 14,48 persen. dari target (terkontraksi -1,95 persen yoy) yang terutama dikontribusikan oleh kontraksi realisasi Pajak Perdagangan Internasional.

Realisasi PNBP sampai 31 Maret 2024 tercapai sebesar Rp 298,79 miliar (54,96 persen), tumbuh 14,62 persen (yoy), yang terutama dikontribusikan oleh pertumbuhan realisasi PNBP non-BLU. 

Realisasi Belanja Negara di NTT sampai 31 Maret 2024 sebesar Rp7,5 triliun atau 19,73 persen dari pagu, tumbuh 6,84 persen yoy, yang berasal dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.52 triliun atau 19,33 persen dari alokasi, tumbuh 36,43 persen yoy, dan penyaluran TKD sebesar Rp4,98 triliun atau 19,94 persen dari alokasi, tumbuh 3,75 persen yoy.

Neraca perdagangan regional NTT Maret 2024 mencatatkan defisit USD 0,03 juta, namun secara akumulatif sampai dengan 31 Maret 2024 tercatat surplus sebesar USD3,91 juta. Pada Maret 2024 tercatat deflasi sebesar 0,14 persen (month-to- month/mtm) dan inflasi 1,92 persen (yoy) di bawah inflasi nasional 3,05 persen (yoy). 

Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian tingkat inflasi regional khususnya dalam jangka pendek telah dilakukan dengan baik oleh pemda di NTT, seperti kegiatan pasar murah dan penggunaan belanja tak terduga (BTT) untuk pengendalian inflasi. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini