Tidak Khawatir Berobat karena Ada Program JKN

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ria (38), salah satu peserta JKN KIS mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. Ria merupakan peserta JKN KIS

POS-KUPANG.COM - Ria (38), salah satu peserta JKN KIS mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. Ria merupakan peserta JKN KIS yang terdaftar sebagai peserta dari segmen PPU yang ditanggung oleh suaminya.

Sang suami diketahui bekerja di daerah rantau, terpisah dengan keluarganya. Dengan menjadi peserta JKN KIS, tentu saja sang suami tidak perlu khawatir jikalau ada anggota keluarganya yang sakit. Saat ditemui oleh tim, Ria menceritakan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat mereka terdaftar.

“Anak saya sakit gatal-gatal di sekitaran tangannya. Dan kemarin adalah kali kedua kami berkunjung ke klinik. Saat berobat pertama kali, oleh dokter anak saya dikasih salep oles dan obat minum, tetapi tidak sembuh, mungkin kurang cocok. Kali ini salepnya diganti dengan merk lain, dan saya diinfokan oleh dokter bahwa salepnya tidak masuk dalam tanggungan BPJS. Saya tidak masalah kalau harus mengeluarkan uang belasan ribu untuk salep, yang penting anak saya sembuh. Alhamdulilah, tidak ada biaya lain yang kami keluarkan selain itu” kata Ria.

“Saya juga dimudahkan karena bisa menghubungi petugas lewat Whatsapp untuk ambil antrian sebelum ke klinik” sambungnya.

Ria juga menyampaikan kesannya saat berobat di klinik. “Saat di klinik saya tidak menunggu terlalu lama untuk dipanggil oleh dokter karena memang antriannya tidak terlalu banyak. Dan dokter yang memeriksa juga sangat ramah dan sopan, luka di tangan anak saya benar-benar dicek dengan jelas,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama terlebih dahulu, dan jika tidak bisa ditangani maka akan diberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sesuai indikasi medis. Dalam keadaan gawat darurat, peserta bisa mendapatkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan mekanisme penjaminan layanannya akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya juga pernah mendapatkan rujukan dari klinik ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Saat ini ada benjolan di leher saya, dan sudah diperiksa oleh dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit. Saya didiagnosa memiliki hipo tiroid, dan karena tidak ada dokter tiroid di sini, saya sudah dapat rujukan ke rumah sakit yang lebih lengkap,” ucap Ria.

“Sebenarnya layanan yang kita akses ini tidak rumit, asalkan kita tau dan paham alurnya,” lanjut Ria.

Sebagai badan pengelola Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan yang diakses oleh peserta di Kantor BPJS Kesehatan maupun layanan yang diakses oleh peserta di fasilitas kesehatan.

Berbagai inovasi terus dilakukan agar peserta semakin mudah mendapatkan informasi dan mendapatkan layanan kesehatan.

“Dengan keadaan jauh dari suami, saya berharap saya bisa mengurus anak-anak saya agar tetap selalu sehat. Suami saya juga sudah terdaftar di fasilitas kesehatan yang dekat dengan tempat kerjanya, tapi saya selalu berdoa agar suami saya tetap sehat di sana,” ujar Ria.

“Saya berharap Program JKN ini terus berlanjut, agar seluruh masyarakat yang sakit bisa mempunyai harapan dan jaminan untuk kembali sehat tanpa memikirkan biaya pelayanan kesehatan yang mahal," tutur Ria.

Setiap orang mempunyai harapan untuk memiliki hidup yang selaras. Baik itu dari segi kesehatan, keselamatan dan kebutuhan pokok. Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sudah berjalan sepuluh tahun sejak disahkan oleh Undang-Undang per 1 Januari Tahun 2014.

Program JKN KIS diharapkan mampu mewudukan harapan kehidupan yang selaras tersebut. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, bahwa persentase iuran 4 persen yang dibayarkan oleh tempat kerja dan 1 persen oleh pekerjanya. (gt/mr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini