POS-KUPANG.COM – Kabar gembira bagi kamu pelaku UMKM di Tanah Air. Bahwa saat ini manajemen PT Pegadaian memberikan pinjaman dana KUR 2024 mencapai Rp 50 juta untuk kategori KUR Super Mikro.
Besarnya dana untuk KUR Super Mikro tersebut, tentunya beda dengan yang lain. Karena itu, bagi kamu yang hendak mendapatkan pinjaman dana Rp 50 juta, jangan ragu-ragu untuk menghubungi PT Pegadaian sekarang juga.
Permohonan dana yang hendak diajukan itu, seyogianya untuk usaha mikro kecil dan menengah yang sudah digeluti selama ini. Pasalnya, kategori usaha ini yang akan dirangsang untuk terus berkembang seperti yang diinginkan.
Perlu kamu tahu, bahwa PT Pegadaian merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang dipercayakan pemerintah pusat untuk menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024.
Untuk kepentingan itu, maka manajemen PT Pegadaian pun kini sedang menyalurkan dana KUR 2024 Pegadaian atau KUR Pegadaian Syariah sebagaimana arahan pemerintah.
Sebagaimana ketentuan pinjaman dana KUR, manajemen Pegadaian pun senantiasa memberlakukan syarat dan ketentuan itu seperti yang diharapkan. Bahkan jangka waktu pengembaliannya pun diatur secara baik.
Lantas seperti apa kategori KUR 2024 di PT Pegadaian?
Perlu kamu ketahui, bahwa manajemen Pegadaian memberlakukan dua kategori KUR 2024, yakni KUR Syariah Super Mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta dan KUR Syariah Mikro dengan plafon maksimal Rp 50 juta.
Berikut cara mengajukan KUR 2024 di Pegadaian
1. Mengisi formulir pengajuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
3. Survei oleh petugas Pegadaian.
4. Menandatangani akad.
5. Menerima pencairan KUR.
6. Melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
7. Simulasi KUR Pegadaian Syariah 2024
Baca juga: Kabar Gembira, KUR Pegadaian 2024 Sudah Bisa Cair, Simak Syarat dan Cara Mengajukannya
Simulasi KUR Pegadaian Syariah 2024 Tenor 12 Bulan
-. Pinjam Rp 1.000.000 cicilan Rp 84.800.
-. Pinjam Rp 2.000.000 cicilan Rp 169.500.
-. Pinjam Rp 3.000.000 cicilan Rp 254.200.
-. Pinjam Rp 4.000.000 cicilan Rp 339.000
-. Pinjam Rp 5.000.000 cicilan Rp 423.700.
-. Pinjam Rp 6.000.000 cicilan Rp 508.400.
-. Pinjam Rp 7.000.000 cicilan Rp 593.200.
-. Pinjam Rp 8.000.000 cicilan Rp 677.900.
-. Pinjam Rp 9.000.000 cicilan Rp 762.600.
-. Pinjam Rp 10.000.000 cicilan Rp 847.400.
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian 2024
1.Berusia 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad, 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
2.Kemudian, memiliki usaha sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
3.Usaha telah beroperasi aktif minimal 6 bulan.
4.Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian.
5.Memiliki KTP elektronik.
6.Selanjutnya, memiliki izin usaha yang sesuai, seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan.
7.Memiliki rekening bank yang aktif.
8.Memiliki NPWP pribadi atau usaha.
9.Bersedia mengikuti bimbingan usaha dari Pegadaian.
10.Tidak sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain.
Ketentuan Terkait Penyaluran KUR 2024
1. Target penyaluran KUR tahun 2024 mencapai 3,5 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk skema Super Mikro.
2. Outlet penyalur KUR harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk tingkat NPL yang sesuai.
3. Plafon maksimal penyaluran KUR skema Mikro tetap 50 juta rupiah per NIK.
KUR Pegadaian 2024 juga memiliki berbagai keuntungan, seperti proses pengajuan yang mudah, tanpa agunan, dan dapat digunakan untuk pengembangan berbagai jenis usaha.
Baca juga: Ini Syarat Dapatkan Pinjaman Rp 50 Juta dari KUR Pegadaian
Selain itu, persyaratan saat melakukan pengajuan juga relatif sederhana, seperti KTP, berkas kelengkapan sesuai ketentuan, dan izin usaha yang sesuai.
Jika nasabah telah melakukan pengajuan, KUR Pegadaian Syariah akan membutuhkan waktu pencairan setidaknya selama 7 hari kerja sejak pengajuan dilakukan oleh calon nasabah.
Pihak Pegadaian perlu melakukan survei dan sejumlah pemeriksaan dokumen persyaratan.
Oleh karena itu, pihak Pegadaian membutuhkan waktu untuk menentukan apakah calon nasabah memenuhi syarat atau tidak.
Informasi tentang perkiraan waktu pencairan pinjaman ini disampaikan customer care Pegadaian melalui website resmi Pegadaian. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS