Ekonomi dan Bisnis

Tidak Asal Barang, Ini 6 Jenis Agunan yang Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman KUR BCA 2024

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi KUR 2024 - Tidak asal barang, ini 6 Jenis Agunan bisa jadi Jaminan KUR BCA 2024.

POS-KUPANG.COM - KUR memang tidak mensyarakan ada aguna  sebagai jaminan pinjaman. 

Namun ada sejumlah lembaga penyalur memberlakukan agunana tambahan sebagian jaminan Pinjaman untuk plafon pinjaman tertentu. Seperti KUR BCA 2024.

memberlakukan agunana tambahan sebagai Jaminan Pinjaman KUR BCA 2024 untuk plafon pinjaman Rp 100 Juta - Rp 500 Juta. 

Namun tidak asa barang bisa dijadikan jaminan Pinjaman KUR BCA  2024. 

Berikut 6 Jenis Agunan jadi Jaminan Pinjaman KUR BCA 2024. 

Baca juga: Rahasia Sukses Dapatkan KUR BRI 2024 dengan Suku Bunga Terendah di Bulan April 2024

Ketentuan barang agunan yang bisa dijadikan jaminan itu ditentukan pihak bank dengan menaksir kemampuan calon debitur dalam membayar angsuran dilihat dari persyaratan usaha yang dimiliki.

Untuk plafon dengan jumlah besar misalnya untuk KUR Kecil yang plafonnya di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta agunan tetap dibutuhkan. 

Adapun beberapa barang jaminan yang bisa dijadikan agunan tersebut meliputi, tanah kosong/tanah sawah/tanah bangunan, kios, apartemen, kendaraan bermotor, persediaan barang dan mesin.

Khusus persediaan barang dan mesin hanya boleh dijadikan sebagai agunan tambahan dengan asumsi jika agunan yang diajukan ditaksir belum mencukupi sebagai jaminan pinjaman KUR 2024 di BCA. 

Berkaitan dengan jangka waktu pembayaran, terdapat perbedaan antara KUR Mikro dan KUR Kecil.

Baca juga: KUR BRI 2024 Cair hingga Rp 500 Juta, Begini Cara Mengajukannya, Syarat dan Tabel Angsurannya

KUR Mikro untuk kredit modal kerja maksimal jangka waktu pembayaran selama 3 tahun dan 5 tahun untuk kredit investasi. 

Sedangkan untuk KUR Kecil jangka waktu pembayaran adalah 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini