POS KUPANG.COM -- Vicky Parsetyo buka front konflik denghan pihak kontraktor
Sebelumnya, mantan suami Angel Lelga itu dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan
Dan kni, Vicky prasetyo akan melaporkan balik pihak kontraktor yang menudingnya melakukan penipuan Rp 1,8 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga , Vicky merasa tudingan penipuan ini termasuk pencemaran nama baik.
"Artinya dengan pemberitaan yang mereka bangun opininya, jelas merugikan klien kami, maka ke depan apakah kami akan mengambil langkah hukum, tentu sih saya nyatakan harus," kata Sunan Kalijaga dalam press conference di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).
Kendati demikian, ia masih belum bisa memastikan kapan akan secara resmi melayangkan proses hukum.
Pihak Vicky Prasetyo akan melakukan diskusi terlebih dahulu.
Baca juga: Suara Vicky Prasetyo Tak Cukup untuk Masuk Jadi DPR, Kini Dilaporkan Kasus Penipuan Kontraktor
"Tapi nanti akan dibicarakan manajemen Gladiator , apakah kita akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik, dikarenakan apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang ada," jelas Sunan.
Sebelumnya diketahui bahwa Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Kawarang atas dugaan penipuan.
Dia Vicky Prasetyo melalui perusahaan miliknya, yakni PT Gladiator Media Perkasa , memang membuat perjanjian dengan kontraktor untuk pembangunan lapangan mini soccer di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Kendati demikian, ada laporan dibuat oleh pihak kontraktor yang menyebut bila Vicky tak membayar haknya.
Di sisi lain, Vicky mengklaim bahwa dalam perjanjian, proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai.
Baca juga: Marshanda & Vicky Prasetyo Ngaku Bahagia Berdua Hingga, Kini Ungkap Keinginan Bertemu Ben Kasyafani
Sementara itu, dalam laporan kontraktor, disebutkan bahwa proses pengerjaan proyek baru 50 persen.
Pihak Vicky juga semakin kecewa karena banyak hasil pengerjaan proyek yang tidak sesuai perjanjian.
Beberapa bagian lapangan sudah rusak, meski belum digunakan.
Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID