Berita NTT

Langgar Aturan Lalu Lintas, Ditlantas Polda NTT Sita Ratusan Knalpot Brong

Penulis: Ray Rebon
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, Dirlantas Polda NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda NTT melalui Direktorat Lalu Lintas berhasil menyita 157 knalpot brong di tahun 2023-2024.

Penyitaan ratusan knalpot brong itu karena melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.

"Di tahun 2023-2024, kami sudah menyita ratusan knalpot brong," kata Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, Jumat 1 Maret 2024.

Sedangkan, menurut Kombes Nainggolan di awal Januari-Maret pada tahun 2024 sebanyak 38 orang tewas, dimana penyebab utamanya ialah human eror.

Oleh sebeb itu, Kombes Nainggolan mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati saat berkendaraan.

"Saya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati. Karena sesuai catatan kami, kecelakaan itu terjadi karena sedang mabuk minuman keras jenis sopi," jelasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini