Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua DPW Partai Perindo Provinsi NTT, Jonathan Nubatonis menanggapi informasi Anggota DPRD NTT berinisial RW dari Partai Perindo ditangkap terkait narkoba.
Menurut Jonathan Nubatonis, informasi mengenai RW baru diperoleh melalui pemberitaan media massa.
Dia telah melakukan konfirmasi kepada RW melalui telepon, namun nomor handphone (HP) tidak aktif.
"Hingga saat ini pun kami belum dapat informasi dari bersangkutan, dan kami pun belum tahu keberadaannya," terang Jonathan Nubatonis ketika dikonfirmasi, Rabu 28 Februari 2024.
Atas kejadian yang menimpa RW, Jonathan Nubatonis mengaku partai merasa kecolongan.
Menurutnya, Perindo NTT belum dapat mengambil langkah karena belum berhasil mengkonfirmasi RW.
Selain itu, partai masih menunggu hasil dari Badan Narkotika Nsional (BNN) NTT maupun kepolisian sebelum mengambil tindakan terhadap RW.
"Kami dari partai akan menentukan sikap kepada bersangkutan, tapi kami juga masih menunggu proses hukum yang masih berlangsung," tandas Jonathan Nubatonis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD NTT Ditangkap Terkait Narkoba
Kronologi
Petugas BNN NTT mengamankan Anggota DPR NTT berinisial RW karena narkoba.
RW ditangkap di kediaman pribadinya di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Senin 26 Februari 2024.
Turut diamankan, dua orang dekat RW, yakni B alias Beno dan W alias Wulan.
RW merupakan anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024. Dia kembali menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Beno adalah ketua tim sukses RW pada Piemilu Legislatif 2024 dan Wulan sebagai asisten pribadi RW.