Bansos 2024

Cek Penerima Bansos PKH Februari 2024 Pakai KTP

Penulis: Ryan Nong
Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga

POS-KUPANG.COm -  Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengimplementasikan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mempercepat pengurangan kemiskinan di Indonesia. 

Program ini khusus ditujukan untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dikutip dari Kemensos, fokus utama Program PKH adalah pada peningkatan kualitas hidup, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Beda Bantuan Pangan Beras dengan Bansos PKH, BLT El Nino, BPNT, hingga Banpres

Untuk alokasi dana PKH tahun 2024 direncanakan untuk disalurkan dalam empat fase, yang tersebar dari bulan Januari hingga Desember.

Rencana penyaluran dana ini diatur untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan agar bantuan finansial disampaikan secara periodik dan efisien.

Keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum tercatat dalam DTKS diundang untuk segera mendaftarkan diri di kantor kelurahan atau desa terdekat.

Proses pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa seluruh keluarga yang berhak dapat diidentifikasi dan mendapat dukungan finansial yang mereka butuhkan.

Dikutip dari Kompas.TV, Begini cara cek penerima manfaat PKH. 
 
Untuk memastikan status kepesertaan dalam PKH pada tahun 2024, penerima manfaat bisa mengikuti langkah-langkah mudah ini:

Akses situs resmi Cek Bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Isi informasi lokasi dan nama penerima manfaat sesuai detail pada KTP.

Lakukan verifikasi dan pencarian data untuk konfirmasi kepesertaan dan spesifikasi bantuan.

Detil Dukungan Finansial dari PKH 2024
 
Program PKH menyediakan bantuan finansial yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima, meliputi:

Ibu hamil dan nifas menerima Rp750.000 setiap tahap, dengan total tahunan mencapai Rp3 juta.

Anak usia dini dan balita juga menerima Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp3 juta.

Lansia dan penyandang disabilitas diuntungkan dengan Rp600.000 per tahap, mencapai total tahunan Rp2,4 juta.

Anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA mendapat dukungan variatif mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, atau total tahunan antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta, tergantung pada jenjang pendidikan mereka. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini