Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota Kupang segera mengusulkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan PPPK.
Pemkot tengah melakukan pendataan dan pemetaan untuk mengusulkan formasi dan kuota CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD ) Kota Kupang, Solve Henni Lukas mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan.
Dia menyebut, BKPPD sedang melakukan asistensi kebutuhan-kebutuhan di setiap perangkat daerah atau dinas, termasuk di kelurahan dan kecamatan.
"Semua pegawai tidak tetap atau PTT di lingkup Pemkot Kupang akan diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNSD dan PPPK," kata dia, Kamis (25/1/2024).
Menurut dia, asistensi ini dilakukan untuk melakukan perhitungan dan analisis kebutuhan pegawai termasuk beban kerja, dikaitkan dengan kondisi yang ada di setiap perangkat daerah.
Sehingga, kata dia, nantinya pihaknya membuka dalam jabatan dan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara atau Kemenangan RB menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah.
Baca juga: INTI NTT Salurkan Berkat Bagi 32 Keluarga Pemulung di Kota Kupang
Solve menerangkan, asistensi dilakukan selama satu hari pada dua pekan lalu. Setelah asistensi dilanjutkan penggodokan ulang dan diusulkan.
Arahan dari Kementerian PAN-RB, batas pengusulan dari daerah, hanya sampai 31 Januari. Dengan begitu Pemkot Kupang juga bisa mengetahui kuota pegawai yang ada.
"Sehingga kita segera dapat kuota CPNSD dan PPPK, yang termasuk guru dan tenaga kesehatan. Minggu depan kita pastikan sudah akan mengirimkan usulan ke kementerian," kata dia. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS