Berita NTT

DJPb NTT Dorong Pemerintah Daerah Gunakan TKD Secara Produktif

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPALA - Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN pada Jumat, 3 November 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo menyebut, melalui kebijakan fiskal 2024 pemerintah daerah diharapkan mampu gunakan dana transfer ke daerah atau TKD secara produktif.

Catur Ariyanto Widodo menambahkan, kebijakan fiskal 2024 diantaranya melalui pengoptimalan fungsi distribusi dan stabilisasi APBN yang difokuskan pada pengendalian inflasi (stabilitas harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting dan peningkatan investasi.

Dari sisi pengoptimalan fungsi alokasi APBN difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (human capital),  mengakselerasi pembangunan infrastruktur (physical capital), mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital) dan juga pada penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform).

Baca juga: Optimalisasi Pajak Masih Tujuan Utama Kebijakan Fiskal

Kemudian reformasi fiskal secara holistik, melalui optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja (spending better) guna mendukung penguatan reformasi struktural, antisipasi terhadap ketidakpastian global (fiscal buffer), dan menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan nonutang.

"Kemudian mendorong peningkatan penggunaan TKD untuk kegiatan yang produktif dan memiliki multiplayer yang tinggi kemudian mendorong efektivitas dan optimalisasi TKD dan sebagainya," ujar Catur pada Kamis, 4 Januari 2024.

Sementara untuk belanja pusat ada beberapa hal yang difokuskan yakni mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, melanjutkan pembangunan IKN, menuntaskan proyek strategis nasional dan mendukung pertahanan dan keamanan negara. (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini