Tinju Dunia

Hasil Tinju Dunia : WBA Tetapkan Gervonta Davis Sebagai Juara Penuh

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUEL- Cuplikan video duel Gervonta Davis saat bertarung menghadapi Ryan Garcia

POS-KUPANG.COM- Hasil Tinju Dunia pada awal tahun 2024 ini sebuah keputusan dari WBA secara resmi menetapkan Gervonta Davis sebagai juara penuh kelas ringan.

Pasalnya, pemegang sabuk juara sebelumnya Devin Haney naik kealas dari kelas ringan ke kelas ringan super.

Sementara sabuk gelar kelas ringan WBC digenggam Shakur Stevenson, sedangkan untuk kelas IBF dan WBO masih tanpa penghuni sehingga bakal jadi rebutan para petinju yang memiliki berat badan untuk ukuran kedua kelas tersebut.

Mengutip dari sportanews.com bahwa sebelumnya, Davis pada awalnya juara regular WBA,  enggan menerima peningkatan statusnya karena menganggap sama artinya dengan e-mail shampion. Namun, menerima atau tidak, Davis kini resmi juara kelas ringan WBA.

Menarik jika Shakur Stevenson bertarung dengan Gervonta Davis untuk penyatuan gelar WBC dan WBA. Keduanya sama-sama muslim setelah Davis menjadi mualaf pada 24 Desember 2023.

 Namun, bukannya menantang Davis, Stevenson malah menyebut nama Carlos Navarrete.

Baca juga: Jadwal Tinju Dunia : Dua Tahun Gantung Sarung Manny Pacquiao Berencana Naik Ring Lagi 

Baca juga: Jadwal Tinju Dunia : Ryan Garcia Membagikan Poster Pertarungan Dendam

boxingTALK tidak menjelaskan siapa Carlos Navarrete. Sportanews coba melacak nama ini, namun tidak menemukan nama yang pas. Yang ada adalah nama Emanuel Navarrete, juara kelas ringan junior WBO asal Meksiko.

“Saya suka bertarung dengan petinju muuda dan belum terkalahkan, yang sudah merebut banyak hal di tinju seperti saya,” demikian bunyi cuitan Stevenson.

“Seseorang menyebut nama Navarrete. Saya tidak mengenal dirinya (yang mengunggah cuitan). Mari kita lakukan duel besar. Amerika Serikat vs Meksiko.”

“Saya tidak pernah mengambil jalan mudah. Mari kita wujudkan duel perebutan gelar WBC dan WBO.” katanya.(*)

Sumber : sportanews.com

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini