Berita Lembata

Peningkatan Kapasitas Perencanaan Desa untuk Tim Lapangan dan Pendamping Desa di Lembata

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOALISI - Koalisi ADAPTASI melalui Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (BARAKAT) mengadakan Training of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Perencanaan Desa Untuk Tim Lapangan dan Pendamping Desa, 20-21 Desember 2022 di Moting Ema Maria Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Koalisi ADAPTASI melalui Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (BARAKAT) mengadakan Training of Trainer atau ToT Peningkatan Kapasitas Perencanaan Desa Untuk Tim Lapangan dan Pendamping Desa, 20-21 Desember 2022 di Moting Ema Maria Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan. 

Fasilitator Distrik Koalisi ADAPTASI - BARAKAT, Aloysius Amuntoda, mengatakan bahwa tujuan dari ToT adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa yang memiliki kemampuan menjadi fasilitator perencanaan desa, meningkatkan kapasitas dan pengetahuan peserta tentang isu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berbasis lokal, serta meningkatkan pengetahuan peserta mengenai instrumen regulasi tingkat desa.

"Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu peserta mampu mengadvokasi kebijakan dan anggaran terhadap isu perubahan iklim secara umum dan Muro secara khusus, pada tingkat desa, kecamatan dan kabupaten," katanya. 

Sebanyak 26 peserta kegiatan yang terdiri dari Organisasi Pengelola Muro, BPD, Tim Penyusun RPJMDes dan Pendamping Lokal Desa dari 5 Desa Muro, yaitu Dikesare, Tapobaran, Kolontobo, Lamatokan dan Lamawolo.

Baca juga: Pesan Presiden Joko Widodo untuk Masyarakat Lembata Pada Peringatan Hari Bela Negara ke-75

Ada juga peserta dari Pendamping Desa Kecamatan Lebatukan, Ile Ape Timur dan Ile Ape, serta Tenaga Ahli Kabupaten P3MD Kementrian Desa.

Pemateri dari kegiatan ini yaitu bapak Yoseph Raya dan bapak Hubertus Holo dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lembata dengan materi yaitu alur proses kebijakan dan penganggaran desa, dan regulasi terkait penganggaran dana desa.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS



Berita Terkini