Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Tiga anak warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang bebas bersyarat.
Sebelum Pembebasan Bersyarat (PB) tiga anak itu dilakukan doa berkat pengutusan oleh Romo Louis dan Pdt. Sandra JD Yewangoe-Funay. Doa berkat berlangsung di LPKA Kupang, Minggu 10/12/2023.
Dua anak binaan yang beragama Katolik mendapat berkat pengutusan langsung dari Romo Louis pada saat Perayaan Ekaristi Minggu Adven ke-2 pada hari ini. Kedua anak tersebut maju ke depan altar dan menerima penumpangan tangan berkat pengutusan dari Romo Louis.
Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga Berkaca Kaca Saat Dialog bersama Anak Binaan LPKA Kupang
Sementara satu anak binaan bersama dengan seluruh anak binaan beragama beragama Kristen Protestan melaksanakan ibadah pengutusan.
Anak tersebut pun mendapat berkat pengutusan untuk siap menjadi yang terbaik ketika bebas nanti.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dicetuskan oleh LPKA Kupang untuk memberikan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ketika berada di luar nanti.
Besar harapan dari kegiatan ini, anak binaan yang didoakan dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika bebas dan tidak lagi melakukan pelanggaran terhadap hukum.
Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans, mengharapkan kembalinya 3 anak binaan ke tengah masyarakat dengan program PB ini dapat menjadi berkat bagi banyak orang.
"Buktikan kamu telah tumbuh dengan pribadi yang baru yang siap melayani Tuhan dalam diri sesama. Tunjukkan kalau Tuhan telah mengulurkan tangan-Nya untuk menolong mu," ujar Lukas.
Untuk diketahui, LPKA Kupang yang berada bawah payung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone selaku Kepala Kantor Wilayah selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anak binaan. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS