Berita Sikka

Pemkab Sikka Berencana Tutup Pasar Wuring, Pedagang Masih Berjualan

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKTIVITAS - Aktivitas Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Senin, 27 November 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Meski Pemerintah Kabupaten Sikka berencana menutup aktivitas Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka karena dianggap tidak memenuhi syarat izin usaha, aktivitas di Pasar Wuring masih terus berjalan.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin, 27 November 2023 sore, pada pedagang masih melaksanakan aktivitas jual beli seperti biasanya.

Beberapa pedagang malah bertanya-tanya mengenai rencana pemerintah tersebut namun mereka enggan memberikan komentar.

Rencana penutupan Pasar Wuring sesuai dengan surat Nomor B.Ekon.511/104/XI/2023, tertanggal 16 November 2023, yang diterbitkan Penjabat Bupati Sikka dan ditujukan kepada pimpinan CV Bengkunis Jaya untuk menghentikan aktivitas di Pasar Wuring. 

Dalam surat itu dijelaskan, regulasi yang dipakai untuk menghentikan aktivitas Pasar Wuring adalah Pasal 6 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Juncto Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sarana Perdagangan yang menetapkan bahwa lokasi pendirian pasar rakyat harus mengacu pada Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota.

Menanggapi rencana penutupan Pasar Wuring, Pimpinan CV Bengkunis selaku pengelola Pasar Wuring, drh. Waode Karmila Wati, M.Vet mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sikka seharusnya melihat aktivitas 200 pedagang kecil yang berjualan di Pasar Wuring.

“Pasar Wuring ini dibangun pelan-pelan sejak tahun 2020 dan hampir bersamaan dengan Pasar PNPM. Pedagang yang dipindahkan untuk berjualan di Pasar PNPM jumlahnya banyak sementara ruang yang tersedia terbatas. Semestinya sejak saat itu pemerintah sudah tanggap agar pedagang tidak tumpah berjualan di jalan, kan bisa dengan menyewa lahan masyarakat. Saat kami masyarakat yang sendiri fasilitasi pedagang jualan di lokasinya kami, kok ujungnya kami dipersalahkan” ujar drh. Waode Karmila Wati, Jumat, 24 November 2023.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Sikka meninjau kembali rencana penutupan Pasar Wuring dan memanggil pihaknya untuk mendengarkan keterangan dari CV Bengkunis Raya selaku pengelola.

Dia mengaku, sejauh ini pihaknya belum pernah dipanggil dan Pemerintah Kabupaten Sikka belum mendengar penjelasan dari CV Bengkunis Raya.

“Terlalu jauh kalau sampai ditutup. Kami ini belum pernah dipanggil, kami belum pernah didengar. Bahkan kami dengar sudah ada kajian komprehensif terkait Pasar Wuring, anehnya kajian ini kok tidak melibatkan kami sebagai objek atau sampel kajian. Saya merasa tidak pernah ditanyakan agar kajian pemerintah valid. Kalaupun ada yang kurang tolong kami diarahkan,” ungkapnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini