POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Jacki Uly, mempertanyakan strategi Kementerian Hukum dan HAM dalam menyeimbangi kesejahteraan petugas lembaga pemasyarakatan yang masih belum maksimal.
Mereka punya tekanan kerja yang over kapasitas (overcrowded). Harapannya adalah agar netralitas dari petugas dan pegawai lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.
“Mari kita berpikir secara rasional, Pak. Orang (petugas lapas) kekurangan, ditambah tugasnya bertambah (over kapasitas), apakah mungkin mereka bisa berpikir netral,” ujar Jacki dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Baca juga: Jacki Uly Usulkan Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Melalui Gugatan Perdata Terhadap Benda
Jacki mengatakan, saat ini terdapat sembilan UPT Pemasyarakatan LP/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang mengalami overcrowded, meliputi Lapas Kelas IIB Waikabubak, Rutan Kelas IIB SoE, Lapas Kelas IIB Atambua, Rutan Kelas IIB Kupang, Lapas Kelas IIB Ende, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Lapas Kelas II Lembata, Lapas Kelas IIA Kupang dan Lapas Kelas IIB Kalabahi.
Data tersebut diperoleh dari hasil Kunjungan Kerja Reses Jacki Uly ke Kanwil Kemenkumham pada bulan Maret 2023 yang lalu.
Baca juga: Saat Reses Jacki Uly di Liae Sabu Raijua, Warga Minta Embung dan Sumur Bor
Legislator NasDem dari Dapil NTT II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Rote Ndao, Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Malaka, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang) ini meminta agar Kementerian Hukum dan HAM dapat memerhatikan kesejahteraan petugas lapas demi maksimalnya pekerjaan di lapangan, serta menjaga netralitas.
“Saya melihat Kanwil Kemenkumham NTT juga sudah banyak melakukan strategi untuk mengurangi permasalahan overcrowded di LP/Rutan, namun tetap ada beberapa hal yang saya rasa perlu didukung dari pusat, seperti penambahan Lapas tambahan. Selain itu, peremajaan Gedung Lapas juga perlu dilakukan, contohnya Lapas Kelas IIA Kupang yang sudah 20 tahun tidak pernah dilakukan renovasi dan riskan bila ada bencana alam,” tambah Jacki. (*/pol)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS