Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasca pandemi Covid-19, ada 98 ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Provinsi NTT, Sylvia R Peku Djawang,S.P., M.M, menyampaikan, memasuki2023, jumlah UMKM di NTT sebanyak 98 ribu.
Artinya, pada pandemi Covid-19 banyak UMKM yang sulit bangkit lagi tetapi UMKM terus berdinamis membenah diri, bangkit, dan merangkak naik dalam kekuatannya masing-masing.
Ia mengatakan ribuan UMKM ini juga masih dihadapkan berbagai persoalan.
Baca juga: Prediksi BMKG Gelombang Tinggi di Perairan NTT Kamis 19 Oktober 2023: Laut Flores di atas 2 Meter
"98 ribu UMKM ini juga kita bisa mengkategorikan dan mengklasifikasikannya. Ada yang masih pada persoalan penciptaan produk, butuh kurasi produk, bahkan masih banyak yang belum berizin,"ungkap Silvia saat membuka pelatihan Personal Branding UMKM untuk memperingati Hari Oeang di Aula lantai 6 Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Ia menegaskan UMKM tersebut tidak termasuk pedagang Kaki Lima (PKL) tetapi yang dimaksud ad adalah pelaku-pelaku UMKM yang memproduksi barang di level-level kecil misalnya penenun, atau pelaku usaha Wastra lainnya.
"Kalau kami belum konsen di PKL dan PKL itu di-handle oleh dinas Perindustrian dan Perdagangan, termasuk urusan pasar yang di dalamnya juga ada PKL itu,"terang Silvia.
Tantangan UMKM di NTT
Berbicara tentang UMKM, mengatakan harus ada yang diatur dari hulu sampai ke hilir. Tetapi banyak optimisme melihat perkembangan UMKM di NTT yang terus dinamis.
Ia optimis dengan 60 pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan Personal Branding ini, secara teknis menurutnya telah melewati tahap-tahap awal.
Ia juga menyampaikan secara nasional Kementerian/Lembaga diminta memberikan sentuhan pada porsinya bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang.
Itulah mengapa ketika berbicara tentang UMKM di Kementerian Koperasi dengan induk UMKM segala lini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun juga ada, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenegakerjaan pun sudah diminta untuk masuk dalam urusan pemberdayaan UMKM.
"Artinya, saat ini kita diminta untuk melakukan kolaborasi dan sinergi yang kuat tentu menghasilkan energi yang besar,"ujarnya.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS