Dua ABG Rudapaksa Gadis di Flores Timur

Sebelum Dirupaksa, Siswi di Flores Timur Ditarik Paksa Masuk dalam WC Rumah Kosong

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus rudapaksa. Seorang pelajar 14 tahun di Adonara, Kabupaten Flores Timur diduga menjadi korban rudapaksa dua ABG.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Seorang siswi berinisial ST (14) dirudapaksa dua ABG usianya terpaut satu tahun dengannya.

Korban mulanya ditarik paksa masuk dalam rumah kosong di sebuah desa dalam wilayah Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.

Informasi dari Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, pelaku berisial YT (15) dan OT (15) itu berbuat asusila pada bulan September 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecanduan Video Porno, Dua ABG di Flores Timur Rudapaksa Seorang Gadis

Januardana mengungkapkan, kasus itu terbongkar saat ST makan malam bersama kakeknya, SS (75). Korban menceritakan semua peristiwa yang ia alami dalam toilet di sebuah rumah kosong.

"Korban menceritakan bahwa para terlapor (YT dan OT) membawa korban dengan cara menarik tangan korban sambil menutup mulut korban menuju ke rumah kosong, tepatnya di kamar WC," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu 11 Oktober 2023.

Tanpa rasa iba, dua pelaku yang disebutnya sudah putus sekolah itu menanggalkan baju korban lalu dirudapaksa secara bergantian.

Atas perbuatanya, YT dan OT dilaporkan kakeknya ke Polsek Adobara Barat. Polisi langsung mengamankan pelaku dan telah diarahkan ke Polres Flores Timur.

Baca juga: Dua Siswi SMPK Sint. Gabriel Larantuka Raih Nominasi Lomba Cerita Rakyat Bank NTT Flores Timur

Diberitakan sebelumnya, YT dan OT, dua remaja yang masih berusia 15 tahun tega merudapaksa seorang siswi berinisial ST.

Kejadian memilukan yang menimpa ST itu terjadi pada bulan September 2023. Dua ABG itu diduga melakukan asulisa karena kecanduan menonton video porno.

Keluarga korban sudah datang ke kantor polisi untuk membuat laporan. Pelaku diamankan saat itu juga sebelum akhirnya dipulangkan.

"Langsung diamankan lalu kita arahkan ke Polres Flores Timur," kata Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi.

Ia menerangkan, pelaku belum ditahan karena masih anak di bawah umur. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini