POS-KUPANG.COM - LM (52), ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Sikka NTT yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP F akhirnya mau berdamai.
Kesepakatan perdamaian antara LM dan AKP F tersebut dikonfirmasi oleh Wakapolres Sikka, Kompol Ruly JP Pahroen.
Kompol Ruly kepada POS-KUPANG.COM menyebut kesepakatan perdamaian antara keduanya telah berlangsung pada Jumat (22/9/2023) kemarin. Selain itu, LM juga telah mencabut laporan polisi dalam kasus itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan Seorang Ibu Rumah Tangga
Baca juga: Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan IRT oleh Kasat Lantas Polres Sikka
Adapun, Kompol Ruly juga menyebut bahwa pemeriksaan internal terhadap AKP F juga telah selesai dilakukan.
"Pemeriksaan internal sudah selesai di Polres. Untuk kelengkapan administrasi tinggal menunggu dari Polda saja," ujar Kompol Ruly.
Adapun surat perdamaian kedua pihak telah diterima penyidik Satreskrim Polres Sikka sejak Sabtu (23/9/2023).
Awalnya Tidak Mau Berdamai
Sebelumnya, LM ngotot tidak mau berdamai. Kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya tersebut dilaporkannya pada Senin (18/9/2023).
LM melalui kuasa hukumnya, Meridian Dado mengaku bahwa terlapor AKP F sempat meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak kliennya bersikukuh tidak mau berdamai dan meneruskan kasus dugaan pelecehan itu ke ranah hukum.
"Ada upaya damai tapi pihak korban menolak upaya damai, itu saya dapat informasi mereka datang ke rumah korban tapi ditolak, ada orang yang diutus untuk datang dan mencoba mengarahkan untuk damai dan cabut laporan dan lain sebagainya tapi dari pihak korban sedari awal dengan tegas agar proses ini dilanjutkan, tidak ada kata damai," ujar Meridian Dado dikutip dari TribunFlores.com.
Meridian Dado menyebut upaya mediasi damai dilakukan pihak AKP F malam hari setelah dilaporkan LM ke Polres Sikka.
Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Berharap Mediasi, Korban: Tidak Ada Kata Damai
Terlapor AKP F yang dimintai tanggapannya terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F enggan berkomentar. Namun dirinya menyebut bahwa pihaknya sedang menunggu untuk dimediasi.
"Sedang menunggu untuk dimediasi," ujar AKP F singkat.