Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satuan Tugas atau Satgas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan Himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara.
Operasi yang disebut Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Turangga 2023 ini melaksanakan kegiatan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara.
Satgas Pencegahan Karhutla yang berlangsung pada, Kamis, 31 Agustus 2023 ini dilaksanakan di Oelnitep, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat diwawancarai, Kasat Binmas Polres Timor Tengah Utara, AKP I Made W. Santa, S.H mengatakan, menindaklanjuti Instruksi Presiden yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Kapolri perihal penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Dikatakan AKP I Made, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengusung tema "Operasi Kepolisian kita Tingkatkan Kemampuan Satuan Tugas dalam Rangka Mencegah, Meminimalisir dan Menanggulangi Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polres Timor Tengah Utara".
Baca juga: Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Timor Tengah Utara Perihal Seleksi CPNS 2023
Ia menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satgas Operasi Bina Karuna Turangga Polres Timor Tengah Utara yang tersprin, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat pemilik kebun.
Dalam kegiatan tersebut, ucap AKP I Made, pihaknya melakukan himbauan agar masyarakat dalam membuka lahan atau kebun tidak menggunakan cara tebas bakar.
Pasalnya, kegiatan ini berdampak pada kebakaran lahan yang meluas dan mengakibatkan hutan dan rumah ikut terbakar.
"Kami juga mengimbau supaya, apabila masyarakat sedang menemukan orang yang membakar kebun, agar segera menegur orang tersebut biar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Menurut AKP I Made, apabila masyarakat menemukan titik-titik api di kebun atau hutan agar segera mencari solusi untuk memadamkan api dan segera meminta pertolongan dengan cara menghubungi BPBD, TNI dan POLRI.
Operasi Bina Karuna Turangga 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 10 September 2023.
Ia berharap dukungan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS