Seleksi CPNS 2023

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pengumuman Resmi 16 September, Pendaftaran Mulai 17 September

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/ Pengumuman Seleksi CPNS BKN - Jadwal Seleksi CPNS 2023, Pengumuman Resmi 16 September, Pendaftaran Dimulai 17 September

POS-KUPANG.COM - Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 secara resmi akan diumumkan pada 16 September 2023, sedangkan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai 17 September 2023.

Karena itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharapkan peserta dapat memahami ketentuan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 serta Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

"Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," ungkap Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan dalam siaran pers beberapa waktu lalu..

Jadwal pengumuman dan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca juga: DAFTAR Kementerian dan Badan yang Buka Lowongan CPNS 2023 bagi Lulusan SMA/SMK

Hasil lengkapnya dapat dilihat lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Jadwal Resmi CPNS dan PPPK 2023

1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

Baca juga: DPRD NTT Sarankan Pemerintah Perlu Transparan Sampaikan Informasi  CPNS dan PPPK 2023

5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023

Baca juga: Catat, Ini Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Jadwal,Syarat, Formasi dan Cara Daftar

14. Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023

15. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023

21. Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Mengutip laman resmi BKN, proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online.

Adapun link pendaftarannya dapat melalui laman sscasn.bkn.go.id. 

1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor

Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini