Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyiapkan lebih dari 400 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini.
Pemkot Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) mengusulkan 457 formasi dengan rincian tenaga pendidik ada 274 dan tenaga kesehatan 183 formasi.
Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe mengatakan, dalam jadwal akan dimulai proses seleksi di bulan September 2023 dan pengangkatan baru dilaksanakan pada tahun 2024.
"Formasi ada dua itu, ke depan kita ini (usul) lagi," sebut dia, Selasa 22 Agustus 2023.
Baca juga: Pemkot Kupang Gandeng KPP Pratama Kupang Bimtek Administrasi Keuangan
Hingga kini total PPPK yang ada di Pemkot Kupang tercatat ada lebih dari 700 orang. Pemkot Kupang sendiri juga tidak melakukan usulan CPNS. Hal itu seusai arahan Pemerintah pusat agar memprioritaskan PPPK.
Ade Manafe mengatakan, dengan adanya ASN yang pensiun hampir tiap tahun, akan dilakukan analisis jabatan hingga melihat kebutuhan pegawai. Tersedianya PTT, jika revisi PP 49 dilakukan maka, bisa diikutkan dalam tes formasi PPPK.
Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon mendorong agar usulan formasi PPPK sejalan dengan kebutuhan. Dia beralasan dengan pegawai sipil yang banyak pensiun.
Baca juga: Komisi 1 DPRD Kota Kupang Kunjungi Mitra Kerja, Soroti Keluhan Soal Tunjangan TPP yang Belum Cair
"Apa lagi beberapa kali pembukaan seleksi PPPK hanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Bagaimana dengan jabatan lain yang saat ini juga membutuhkan tenaga," tambahnya.
Mestinya, kata dia, adanya analisis kebutuhan pegawai yang disampaikan Pemkot Kupang ke Pemerintah pusat agar dipertimbangkan.
Politisi Golkar itu tidak masalah jika prioritas kebutuhan saat ini pada kategori tenaga pendidik dan kesehatan.
Namun, ia khawatir dengan kebutuhan jabatan lain, ketika adanya pegawai yang pensiun.
Dia mengingatkan agar Pemkot Kupang bisa mempertimbangkan hal-hal ini dengan detail. Sebab, tidak semua jabatan diemban PPPK.
"Jangan sampai nantinya semua hanya PPPK saja, apakah bisa semua jabatan diisi oleh PPPK. Pemerintah harus melihat hal ini sebagai hal urgen agar bisa diusulkan saja ke pemerintah pusat," ujarnya.
Yoseph Dogon juga menyinggung soal rencana pengangkatan PTT menjadi PPPK. Dia harap agar proses itu berjalan baik agar memberi kejelasan ke PTT di Pemkot Kupang. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS