Berita Sabu Raijua

Pemkab Sabu Raijua Gelar Bimtek PPID, Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Penulis: Jevon Agripa Dupe
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Bersama Peserta Bimtek peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, yang di gelar di gedung Gereja Yeruel Seba Kota, 09 Agustus 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM,SEBA - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar bimbingan teknis atau Bimtek peningkatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkab Sabu Raijua.

Kegiatan yang digelar di gedung Gereja Yeruel Seba Kota mulai 9 hingga 10 Agustus 2023 itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale, A.Md., S.Pd. Melalui sambutannya, Wabup Yohanis berharap peserta kegiatan bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga Kabupaten Sabu Raijua memperoleh apresiasi yang lebih baik

“Diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh, apabila belum memahami jangan segan-segan bertanya kepada narasumber mengenai hal-hal yang belum dipahami.
Serta yang berikut Kabupaten Sabu Raijua telah mendapat penghargaan sebagai badan publik yang cukup informatif, untuk itu diharapkan dengan dilaksanakannya bimtek kali ini, Kabupaten Sabu Raijua bisa mendapat apresiasi yang lebih dari komisi Informasi seperti menuju Informatif bahkan Informatif,” ungkapnya.

Baca juga: BPBD Sabu Raijua Imbau Masyarakat Waspada Fenomena El Nino

Ketua panitia Bimtek Hermanus Rihi Day, yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sabu Raijua dalam laporannya menyebut, bimtek tersebut digelar sebagai rangkaian untuk mencapai pelaksanaan pengelolaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-undang untuk mencapai pemerintahan yang baik.

Ia juga menyampaikan tujuan kegiatan tersebut agar setiap pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di kabupaten Sabu Raijua dapat menyusun daftar informasi publik yang nantinya dituangkan dalam aplikasi PPID agar dapat diakses seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi.

Adapun pada kegiatan tersebut tampil 5 narasumber yaitu, Yulius Arnoldus Sanimin, Analis Data dan Informasi, Pusat Penerangan (PUSPEN) Kementerian Dalam Negeri RI.Ichsan Arman Pua Upa, S.Km, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT

Rammy Aprianti Kadiwano, S.Sos.,M.Si, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi Informatika Provinsi NTT. Yunnir Melany Kiu, S.Sos, M.Si, Analis Publikasi Dinas Komunikasi Informatika Provinsi NTT dan Amos NDOLU Eoh, SH Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. sabu Raijua. (cr22)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini