Gadis TTU Korban Rudapaksa

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Ciduk 7 Pelaku Rudapaksa Gadis Asal Timor Tengah Utara

Penulis: Mutiara Christin Melany
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktavianus Noke

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota menciduk tujuh dari 13 pelaku rudapaksa terhadap EA (15), gadis asal Timor Tengah Utara.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktovianus Noke menyebut tujuh orang terduga pelaku berinisial OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, dan MT alias Mitro.

"Kami awalnya menangkap dua orang pelaku yang menurut korban mengenalnya. Kemudian dari keterangan dua pelaku, polisi kemudian membekuk lima pelaku lainnya," terang AKP Jemmy Noke, Jumat 4 Agustus 2023.

Menurut AKP Jemmy Noke, usia para pelaku berkisar 21-24 tahun. Pekerjaan mereka beragam, ada sebagai penambal ban, bengkel, kerja serabutan. Seorang di antaranya berstatus mahasiswa.

Saat ini pelaku persetubuhan dan percabulan anak sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

EA menjadi korban rudapaksa 13 pria bejat di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gadis Asal Timor Tengah Utara Korban Rudapaksa 13 Pria Bejat di Kota Kupang

Korban berada di Kota Kupang sejak Juni 2023 untuk mencari pekerjaan.

Kemudian mulai berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial DRT alias Andi.

Setelah sebulan berkenalan, Andi mengajak korban bersetubuh, EA pun menuruti.

Sejak dari situlah, Andi kemudian mengajak 12 teman lainnya  untuk menggauli korban hingga tidak berdaya.

Kemudian warga setempat yang mendapati korban dalam kondisi linglung dan mengira sebagai pencuri.

"Warga sempat mengira korban pencuri, dan saat ditanya, korban hanya diam dan tidak menjawab sehingga warga membawanya ke Mapolsek Kelapa Lima," ungkap Jemmy Noke.

Setelah diambil keterangan oleh penyidik PPA, didampingi Dinas P3A NTT, barulah korban mengutarakan bahwa dirinya diperkosa dan disetubuhi oleh 13 orang pemuda secara bergilir.

Kasus ini dengan laporan polisi bernomor LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini