Berita Kota Kupang

Warek III UNDARMA Kupang: Uang Kuliah Tunggal Berbeda Dengan Yang Lain

Penulis: Siti Soleha Oang
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Rektor III Universitas Karyadarma atau Undarma Kupang Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama , Piter Boimau, Rabu 26 Juli 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Rektor III Universitas Karyadarma atau Undarma Kupang Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama , Piter Boimau memberi penjelasan terkait uang Kuliah tunggal ( UKT) di Universitas Karyadarma Kupang berbeda dengan yang lainnya.

Menurutnya, bicara mengenai perkuliahan itu membahas tentang beasiswa yang membebaskan ruang gerak masyarakat NTT yang mengalami kendala yang signifikan tentang pembayaran uang kuliah.

“Jadi orang butuh itu kuliah awal itu berapa dan mudah terjangkau kalau di Undarma Kupang sesuai dengan daya beli masyarakat contohnya Prodi Kebidanan masuk registrasi awal dapat 4 seragam hanya bayar 6 juta dan bisa dicicil bayar 2 kali,” kata Piter, Rabu 26 Juli 2023.

Baca juga: Rektor dan 44 Pejabat Struktural Undarma Kupang Periode 2023-2027 Resmi Dilantik

Dijelaskannya, bicara mengenai UKT untuk pembayaran secara keseluruhan memang membayar Rp. 7.500.000 dan dengan adanya beasiswa mereka hanya Rp. 5.000.000 per semester tanpa adanya biaya per sks.

Berbeda kalau dengan perguruan tinggi lainnya SPP bukan SKT per SKS bisa mencapai Rp 130.000 belum UTS dan UAS yang dapat mencapai 3-4 Juta dan itu Non kesehatan.

Lebih lanjut dikataklan, dengan kondisi tersebut, maka masyarakat harus pintar dalam memilih perguruan tinggi supaya setelah lulus dapat dengan cepat mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Tetapi yang paling utama rencana Strategi restra kebutuhan tenaga pemerintah pusat itu tidak bisa lagi mau kuliah di mana, swasta atau negeri tapi dilihat dengan prodi itu harus di lihat kebutuhannya di lapangan di IPK juga di lihat kalau di Undarma lulus tidak boleh di bawah 3 IPK nya,”ujarnya.

Baca juga: Program Multi Kampus Undarma Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Dikatakannya, selain IPK 3 memilih perguruan tinggi swasta harus melihat agar tidak menimbulkan konflik, biasanya kalau konflik itu yang dikelola orang dari luar daerah konfliknya cukup besar.

“Kalau badan penyelenggara itu merupakan yayasan persepsi sendiri tapi didirikan oleh pendiri ganda lebih dari satu keluarga itu juga menimbulkan konflik dari kementerian wajib mencabut ijin.  Undarma Kupang sudah melakukan wisuda 514 wisudawan dan tidak ada masalah pada wisudawan tersebut jadi juga tentang kemudahan lainnya yang ada disini untuk mencapai Visi misi melalui prinsip Kolaboratif, Inovatif, Adaptif,” pungkasnya. (Cr 18)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE

Berita Terkini