POS-KUPANG.COM - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri melontarkan pernyataan tegas terkait nasib pilot Susi Air, Philips Mark Merthens yang hingga kini masih disandera oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
"Kami tidak bicara Papua merdeka. Yang kami harapkan adalah pilot Susi Air itu segera diserahkan kepada pemerintah."
Hal ini disampaikan Kapolda Mathius D Fakhiri merespon sikap Egianus Kogoya yang menyebutkan bahwa kelompoknya menyandera pilot Susi Air bukan untuk mendapatkan uang melainkan Papua merdeka.
Untuk diketahui, Egianus Kogoya membantah meminta uang Rp 5 miliar kepada pemerintah sebagai syarat untuk membebaskan pilot berkebangsaan Australia yang disandera sejak 7 Februari 2023.
Menurut Egianus Kogoya, selama ini ia dan kelompoknya tidak pernah meminta uang sebagaimana informasi yang berkembang selama ini. "Kalau bilang kami minta uang, itu omong kosong," ujar Egianus Kogoya dalam video yang sempat viral di media sosial.
"Kami tangkap pilot itu, bukan untuk uang Rp 5 miliar tetapi untuk Papua merdeka," ucap Egianus Kogoya, sosok yang paling ditakuti di kalangan KKB Papua selama ini.
Atas pernyataan Egianus Kogoya itu, Kapolda Papua pun memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan, selama ini Egianus Kogoya dan KKB Papua tak pernah meminta uang.
"Tetapi saya yang minta supaya disiapkan uang Rp 5 miliar apabila semua proses negosiasi berjalan baik," ungkap Kapolda Papua sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas TV, Rabu 12 Juli 2023.
Ia juga menyebutkan, bahwa selama ini negosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya berjalan baik. Komunikasi pun terjalin baik.
Namun kondisi ini berubah setelah ada pihak lain yang melakukan intervensi atau upaya pembebasan pilot Susi Air tersebut.
Ia mengatakan, bahwa pada prinsipnya pihaknya berharap pilot Susi Air dilepas atau dikembalikan kepada pemerintah dalam keadaan selamat.
Sementara menyangkut Papua merdeka, lanjut Kapolda Mathius D Fakhiri, TNI Polri tidak membicarakan itu. "Kami tidak bicara Papua merdeka. Yang kami bicarakan adalah pilot itu dikembalikan kepada kami. Pilot itu harus dibebaskan," tandas Kapolda.
Untuk diketahui, sudah lebih dari lima bulan, pilot berkewarganegaraan New Zealand itu ditahan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Penyanderaan itu dilakukan setelah Kapten Philips Mark Merthens mendaratkan pesawatnya dengan sempurnah di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Selasa 7 Februari 2023 silam.
Saat itu, pesawat yang dipiloti Kapten Philips mengangkut lima penumpang yang semuanya orang asli Papua. Setelah pesawat mendarat, tetiba sekelompok anggota KKB Papua yang dipimpin Egianus Kogoya bergerak mendekat.