KKB Papua

Kapolda Papua: Pemerintah Setuju Satu Tawaran, Tapi Soal Papua Merdeka, Itu Tak Mungkin

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SATU TAWARAN - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebutkan bahwa pemerintah hanya menyetujui satu permintaan KKB Papua untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. Sedangkan dua tuntutan lain, yakni memberikan senjata api dan memerdekakan Papua adalah hal yang tak mungkin akan dipenuhi.

POS-KUPANG.COM - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan fakta terbaru tentang sikap pemerintah dalam merespon tuntutan Egianus Kogoya soal pembebasan pilot Susi Air yang hingga kini masih ditawan oleh KKB Papua.

Dikatakannya, selama ini KKB Papua mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah Indonesia. Tuntutan itu diajukan semenjak mereka menyandera Philips Mark Merthens pada 7 Februari 2023 lalu.

Dalam tuntutannya, Egianus Kogoya menyebutkan tiga hal sebagai syarat apabila pemerintah hendak membebaskan tawanan berkebangsaan Austalia itu dari tangan para penyandera.

Tiga hal tersebut, yakni pertama memberikan sejumlah uang seperti yang ditentukan. Kedua, memberikan senjata api kepada KKB Papua melalui TPNPB-OPM dan yang ketiga, melepaskan Papua agar menjadi negara merdeka.

Kapolda Papua mengatakan, bahwa dari tiga tuntutan tersebut, pihaknya hanya bisa memenuhi satu tuntutan saja. Tuntutan tersebut, yakni memberikan uang dengan nilai seperti yang diminta.

Sedangkan dua tuntutan yang lain, yakni memberikan senjata api dan tuntutan Papua merdeka, itu tak bisa dipenuhi.

"Jadi, hanya satu tuntutan yang dipenuhi, sedangkan dua syarat yang lain tidak bisa. Perihal memberikan Papua merdeka adalah hal yang tidak mungkin," ujar Mathius D Fakhiri.

Ironisnya, adalah meski saat ini Polda Papua telah menyiapkan uang seperti yang diminta KKB Papua, namun hingga kini Egianus Kogoya malah belum berbicara dengan aparat keamanan.

Bahkan sampai sekarang Egianus Kogoya juga belum merespon tawaran pemerintah padahal negosiasi telah dibangun selama ini.

Itu artinya, nasib Pilot Susi Air masih di ujung tanduk, karena berbagai upaya telah dilakukan namun belum mendapat respon sama sekali dari Egianusa Kogoya

Untuk diketahui, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga kini belum membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Merthens (37) yang sudah disandera sejak 7 Februari 2023 lalu.

Dalam rentang waktu hampir lima bulan terakhir, aparat TNI dan Polri terus membangun negosiasi untuk membebaskan Philip. Namun hal tersebut belum mendapat respon positip dari Egianus Kogoya.

Bahkan secara mengejutkan, tiba-tiba KKB Papua mengeluarkan ultimatum bahwa mereka memberikan batas waktu negosiasi terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru itu sampai 1 Juli 2023.

Dan setelah tanggal yang ditetapkan itu berlalu, tak ada kabar sama sekali mengenai nasib pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu.

Terhadap fakta inilah Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri angkat bicara. Ia berharap agar Egianus bersama kelompoknya sebagai orang-orang beragama, tidak melakukan hal yang tidak diharapkan.

"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemanusiaan sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya di Jayapura, Kamis 29 Juni 2023.

Fakhiri menegaskan, hingga saat ini, aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak. Namun, ia kembali menyampaikan bahwa semua bergantung dari pihak Egianus, apakah mau menerima tawaran yang diberikan atau tidak.

"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," kata Kapolda. Fakhiri juga menyampaikan bahwa segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan, termasuk langkah penegakan hukum jika negosiasi tidak membuahkan hasil.

"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," cetusnya.

Perintah Panglima TNI

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara atas ancaman KKB. Menurutnya, batas waktu negosiasi tak bisa ditentukan.

Sejalan dengan itu, Yudo Margono memerintahkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Agus Suhardi untuk terus melakukan negosiasi.

"Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi, mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja," kata Yudo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Juni 2023.

Yudo mengatakan pemerintah masih mendahulukan negosiasi yang dilakukan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, pemerintah tidak menginginkan proses penyelesaian ini menggunakan jalur kekerasan.

"Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi," tuturnya.

Mudahkan operasi Kapuspen TNI ( Kepala Pusat Penerangan TNI ) Laksamana Muda Julius Widjojono menilai, KKB menyadari konsekuensi jika mereka benar-benar menembak Philip.

"Jika ancaman itu dilakukan, saya yakin mereka tahu konsekuensinya, utamanya dari negara pendukung kemerdekaan Papua," kata Julius saat dihubungi.

Baca juga: Akouboo Douw: Pilot Susi Air Bukan Musuh, Jadi KKB Papua Tak Akan Bunuh Orang yang Tak Bersalah

Julius menyebut apabila KKB benar-benar menembak Philips, hal itu akan memudahkan aparat dalam operasi penumpasan kelompok separatis teroris tersebut.

"Secara strategi operasi akan lebih memudahkan satgas untuk melakukan operasi," ucap Julius. Kapuspen menambahkan bahwa aparat TNI-Polri masih mengedepankan pendekatan soft approach dalam operasi pencarian Philips. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini