Flores Timur Krisis Blanko KTP

BREAKING NEWS: Flores Timur Krisis Blanko e-KTP, 19 Ribu Warga Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKAM - Sejumlah warga sedang antre untuk melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Flores Timur.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Sebanyak 19.710 pemilih potensial di Kabupaten Flores Timur terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 lantaran belum memiliki KTP Elektronik atau e-KTP.

Meski 19 ribu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), namun ancaman semakin serius karena stok blanko perekaman e-KTP dikonfirmasi terbatas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Flores Timur.

Sekretaris Dukcapil Flores Timur, Herman Tukan, tidak membeberkan berapa jumlah blanko untuk satu tahun anggaran. Ia hanya merinci enam ribu pengadaan dan 500 hasil bantuan Pemprov NTT.

Baca juga: Disdukcapil Flores Timur Sulit Jamin E-KTP Bagi 19 Ribu Pemilih Potensial

"Ada 6 ribu, dan dua minggu lalu 500 blanko dari provinsi, tapi tidak lama sudah habis," katanya kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Menurutnya, jumlah tersebut tidak bertahan lama lantaran setiap hari banyak warga yang melakukan perekaman e-KTP. Pihaknya belum bisa memastikan kepemilikan KTP bagi 19 pemilih potensial tersebut.

"Kita tidak bisa menjanjikan karena lambat dan cepatnya pelayanan sangat bergantung pada blanko," katanya kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Selain itu, jelasnya, kondisi keuangan daerah sangat tidak memungkinkan untuk menunjang pelayanan identitas kependudukan di Kantor Disdukcapil Flores Timur.

Pihaknya sedang melakukan antisipatif dengan meminta bantuan ke Pemerintah Pusat, namun hingga saat ini belum mendapat titik terang. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini