Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pelayanan Perlindungan PMI atau BP3MI NTT mencatat ada belasan perusahaan aktif di NTT yang melakukan rekrutmen CPMI asal NTT.
Kepala BP3MI NTT Siwa, SE mengatakan semua perusahaan yang beroperasi wajib mendaftar ke Kementerian Ketenagakerjaan. Keberadaan perusahaan di NTT juga diwajibkan memiliki kantor cabang.
"Kantor cabang fluktuatif jumlahnya, sekarang ini sudah 18. Yang aktif mengajukan proses itu kurang lebih 18, yang terdaftar di NTT," kata dia, Sabtu 24 Juni 2023.
Dia mengatakan, proses rekrutmen CPMI yang dilakukan menggunakan lima skema. Kelima skema itu yakni pemerintah dengan pemerintah, Pemerintah dengan perusahaan, perusahaan dengan perusahaan, mandiri dan kepentingan perusahaan.
Baca juga: BMKG Ingatkan Perairan Selatan NTT Berpotensi Gelombang Tinggi hingga Empat Meter Tiga Hari Kedepan
Adapun jumlah CPMI yang terdaftar di tahun 2006 berjumlah 7000-an orang menggunakan skema penempatan perusahan dengan perusahaan. Jumlah itu terus menurun hingga moratorium Malaysia hingga dampak pandemi covid-19.
"2020 itu nyaris tidak ada keberangkatan tapi yang datang banyak, yang dipulangkan. 2021 itu ada 18. Tahun 2022 itu tercatat ada kurang lebih 275 orang," kata dia.
Siwa menyebut dari jumlah CPMI di rekrut ditempatkan diberbagai negara. Malaysia menjadi negara tujuan paling banyak penempatan CPMI asal NTT.
Menurut Siwa, tahun 2023 sudah terdata lebih dari 500 CPMI yang siap dibawa untuk bekerja di luar negeri. Skema perusahan dengan perusahaan menjadi paling banyak merekrut tenaga kerja dari NTT.
Saat ini, kata dia, sedang dilakukan pemrosesan untuk tenaga kerja medis kategori perawat untuk bekerja ke Jerman. Perawat itu berjumlah enam orang yang akan ditempatkan di rumah sakit milik pemerintah Jerman.
Baca juga: Ini 12 Daerah di NTT Berstatus Siaga Kekeringan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Kebakaran
"Tahun lalu ada empat, dan tahun 2019 ada empat. Skema Pemerintah dengan pemerintah," sebut dia.
Ia menyebut BP3MI NTT juga beberapa waktu lalu melakukan pendaftaran bagi warga NTT yang mau bekerja ke luar negeri menggunakan skema mandiri.
Kendala paling sering dialami oleh CPMI NTT adalah mengenai bahasa. Tiap negara tujuan memiliki kriteria berbeda ketika menerima tenaga kerja dari NTT.
"Kendalanya adalah bahasa, bukan mereka tidak bisa kerja, tapi masalah bahasa," sebut dia. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS