POS KUPANG.COM -- Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023
Dan, para calon pelamor pun diharapkan sudah menyiapkan semua kebutuhan berupata persyaratan dan memahami link pedaftaran
Kementerian Pendayagunaan dan Penguatan Aparatur Birokrasi Negara (Menpan RB) telah menetapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023.
Pemerintah saat ini masih fokus atau memprioritaskan pemenuhan kebutuhan SDM tenaga kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk trans formasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: JADWAL Pendadaftar CPNS 2023, Ini Tahapan dan Cara Login di Link sscasn.bkn.go.id serta Syaratnya
Adapun kebutuhan CPNS 2023 di pemerintah pusat hanya tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan juga tenaga dosen.
Namun, instansi pemerintah sampai saat ini masih dalam proses persiapan pengusulan formasi.
Kabarnya, total formasi yang dibuka mencapai lebih dari 1 Juta.
Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan ASN lewat CPNS 2023, melainkan juga untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka?
Perekrutan CPNS 2023 akan segera dilakukan paling cepat pada akhir bulan Juni dan paling lambat pada bulan Juli 2023.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Tak Lama Lagi, Ini Daftar Berkas yang Harus Disiaplkan Calon Pendaftar
Bagi para pelamar yang berminat untuk mendaftar CPNS 2023, hendaknya selalu memantau in formasi terkini dari KemenPAN RB dan BKN.
Pelamar juga mulai dari sekarang mempersiapkan persyaratan dan kualifikasi yang ditentukan oleh masing-masing instansi untuk dapat diterima sebagai CPNS 2023.
Bagi pelamar dengan ijazah SMA dan SMK, peluang untuk bergabung sebagai ASN melalui penerimaan CPNS tahun 2023 ini tentunya merupakan kesempatan yang sangat baik.
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca juga: Info Baru CPNS, Pendaftaran 2023 Dibuka Juni, Ini Formasi Jalur Khusus dan 11 Keahlian Ini
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dokumen pendaftaran
1. Siapkan scan KTP.
2. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah.
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir.
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
5. Scan kartu keluarga.
Baca juga: Formasi CPNS 2023 Dibuka Juni, Simak Penguman PDF dan Instansi Prioritas, Login di SSCASN
6. Scan surat lamaran ditandatangani.
7. Scan surat pernyataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1.
Cara daftar CPNS 2023
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id.
2. Klik registrasi.
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto.
5. Masukkan kode CAPTCHA.
6. Submit.
7. Teruskan masuk kembali ke situs. sscasn.bkn.go.id/daftar/login.
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.
9. Pilih jenis formasi.
10. Upload dokumen dan cek resume.
11. Cetak kartu in formasi dan kartu pendaftaran akun.
Artikel lain terkait Pendaftaran CPNS
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya di Sini