POS KUPANG.COM -- Nama Raffi Ahmad kini tersereta kasus Rafael Alun Trisambodo yang sudah ditetapkan oleh KPK
Sebelumnya, ayah Maria Dandy itu diperiksa KPK terkait dugaan Korupsi lantaran kekayaan yang dimilikinya dianggap tak wajar
Dari pemeriksaan itu diduga mantan pegawai Ditjen Pajak itu melakukan gratifikasi
Kini, buntut dari kasus Mario Dandy, kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun disorot.
Melansir Kompas.com, eks pejabat DJP Kemenkeu itu kini jadi tersangka dugaan gratifikasi.
Sebelumnya terkuak bahwa jumlah kekayaan Rafael Alun tak wajar dan dilakukanlah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN
Baca juga: Raffi Ahmad Terkejut Dengar Kejujuran Rafathar, Jawaban Putra Nagita Bak Menampar Sultan Andara
Setelahnya, Rafael Alun Trisambodo dijadikan tersangka oleh KPK.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023, Rafael Alun menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Dilansir Grid.ID dari TribunSeleb.com pada Jumat (31/3/2023), di tengah panasnya kasus Rafael Alun Trisambodo, nama Raffi Ahmad ikut terseret.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap bahwa ada dua artis berinisial P dan R yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Baru Selesai dengan Nita Gunawan, Raffi Ahmad Diduga Selingkuhi Mimi Bayuh, Ini Reaksi Nagita
Ciri-ciri berupa OKB (Orang Kaya Baru), pria, dan tinggal di Jakarta disematkan untuk artis R
Setelah Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka, nama Raffi Ahmad pun trending di media sosial Twitter.
Raffi Ahmad pun dikaitkan dengan kasus ini karena kedekatannya dengan menantu Rafael Alun Trisambodo, Jeremy Imanuel Santoso.