Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton bersama jajarannya hadiri kegiatan Publik hearing dengan standar pelayanan publik Lapas perempuan kelas ll B Kupang di Liliba, Kota Kupang, Selasa, 28 Maret 2023.
"Tim kami menghadiri kegiatan publik hearing review Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan Kelas II B Kupang," Kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.
Dikatakan Darius, Public hearing adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik (SP) sebagaimana amanat UU Nomor: 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca juga: Dua Hari Karaoke Tanpa Henti Ganggu Kamtibmas, Polisi Amankan Pemilik Tape di RSS Oesapa Kota Kupang
"Ini adalah forum bagi para pengguna layanan memberi masukan dan saran yang positif guna dijadikan bahan evaluasi perbaikan standar 27 jenis layanan yang ada di Lapas Perempuan," jelasnya.
Pada kesempatan ini juga Darius memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas dan seluruh jajaran yang telah menggelar kegiatan public hearing tersebut.
"Saya menyampaikan apreasiasi yang tinggi kepada Kepala Lapas dan seluruh jajaran atas inisiatif publik hearing ini dan berharap Lapas Perempuan Kupang dapat memenuhi seluruh instrumen yang menjadi syarat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Lapas Perempuan Kupang bisa,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Plt. Lapas Perempuan Kelas ll B Kupang, Maria M. Nahak merasa senang dan bangga dikunjungi oleh Ombudsman NTT.
"Kami sangat senang dan memang sangat bangga dikunjungi Oleh Kepala Ombusaman NTT bersama jajarannya. Karena kami merasa, pelayanan publik yang dilaksanakan di lapas perempuan ini mendapat perhatian dari Ombudsman NTT," ungkapnya.
Dikatakan Maria bahwa, dengan adanya kunjungan dari Ombudsman NTT dapat memberikan masukan kepada pihak Lapas perempuan Kelas ll B Kupang apakah sesuai atau tidak.
Baca juga: Langgar Aturan Jam Pesta di Kota Kupang, Kapolresta Bubarkan Syukuran Wisuda
"Kegiatan kami terkait standar pelayanan, Kami minta dari penerima layanan, yakni beberapa stakeholder yang datang untuk mereview standar pelayanan di lapas perempuan kelas ll BKupang apakah sesuai atau tidak," tuturnya.
Maria juga sampaikan, di tahun 2023 ini Lapas Perempuan Kupang sedang berusaha untuk meraih zona integritas WBK dan WBBM.
"Jadi dari tahun-tahun sebelumnya kami sudah mempersiapkan diri untuk meraih zona integritas WBBM di tahun ini. Semoga di tahun ini kami bisa meraihnya," ujarnya.
Untuk SOP yang dijalankan Lapas Perempuan Kupang, Maria katakan, itu berdasarkan SOP dari Pusat bukan dari stakeholder eksternal seperti dukungan dari pengadilan, kejaksaan dan lainnya.
"Lapas perempuan kelas ll Kupang pada tahun 2021 telah meraih WBK dan pada tahun 2023 ini sedang berusaha untuk meraih zona integritas WBBM, sehingga perlu untuk memperbanyak dan meningkatkan pelayanan publik,"ungkapnya.