POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI kembali melakukan protes terhadap DPR RI yang menyetujui Perppu Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker.
Terbaru Bem UI mengunggah meme animasi berupa Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus mencuat dari Gedung DPR/MPR RI.
Meme tersebut merupakan bentuk kritik mahasiswa atas langkah Dewan menyetujui Perppu Cipta Kerja.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menegaskan bahwa meme tersebut merupakan bentuk kritik yang lazim diutarakan di negara demokratis.
Ia juga menegaskan bahwa visual semacam itu, termasuk figur tikus yang berkonotasi dengan koruptor, dibuat bukan sekadar untuk mencari sensasi melainkan memang memiliki arti.
"Kami rasa tidak ada hal lain yang ingin ditunjukkan selain Puan Maharani itu sebagai representasi dari DPR kita hari ini," ujar Melki dilansir dari Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
"Kami menganggap gedung DPR itu sudah bukan lagi rumah rakyat, melainkan itu sudah menjadi rumahnya para tikus yang suka merampas hak-hak masyarakat," ia menambahkan.
Baca juga: Massa Buruh Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
BEM UI menegaskan bahwa mereka tetap tidak berubah terhadap beleid ini sejak masih disusun dalam format omnibus law, disahkan jadi undang-undang, dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, hingga disulap menjadi perppu yang distempel DPR.
Mereka tetap berpijak pada pendiriannya bahwa beleid ini memuat aneka kebijakan dan aturan yang tidak demokratis, berpotensi menindas pekerja, berdampak buruk pada pelestarian lingkungan, dan sebaliknya bakal menguntungkan kelompok elite saja.
Ia juga menyoroti bahwa penguasa membuat akal-akalan belaka sebagai latar belakang penerbitan perppu yang seharusnya didasari kegentingan memaksa.
Tidak ada kegentingan memaksa itu, ujar Melki, sehingga tak ada alasan DPR RI mengegolkan aturan inkonstitusional yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo itu.
Baca juga: Kepal Nilai Perppu Cipta Kerja Melanggar Putusan MK dalam Perkara Pengujian Formil UU Ciptaker
Terlebih, dalam menangani perppu usulan pemerintah, DPR punya opsi untuk menolaknya.
"Sehingga itu yang ingin kami tunjukkan lebih keras. Kami ingin masyarakat sudah tidak perlu lagi menaruh harapan dan percaya banyak pada DPR," ujar Melki.
"Karena sudah barang tentu, produk hukum yang mereka hasilkan tidak memberikan dampak baik secara signifikan bagi masyarakat," ucap dia. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS