POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - Aparat kepolisian Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel menembak seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar.
Narapidana atas nama Andi Baso Daeng Jarre (18) itu merupakan narapidana Rutan Kelas 1 Makassar yang kabur sejak 1 September 2022 lalu.
Andi Baso ditembak aparat karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di tempat persembunyian yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Andi Baso merupakan narapidana Rutan Kelas 1 Makassar yang telah kabur 7 bulan lamanya.
"Andi Baso berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya narapidana yang kabur bersembunyi di daerah tersebut. Polisi pun langsung melakukan penangkapan," kata Dharma Negara dilansir Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Dharma Negara menjelaskan, saat hendak ditangkap Andi Baso berusaha kabur. Meski telah diberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun Andi Baso tidak menggubrisnya dan tetap melarikan diri.
"Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur hingga peluru mengenai kaki Andi Baso. Selanjutnya, Andi Baso dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan tim medis," jelasnya.
Baca juga: Empat Napi Kabur dari Lapas di Palangakaraya
Dharma menuturkan, dari hasil interogasi, Andi Baso mengakui telah melarikan diri dari Rutan Kelas 1 Makassar melalui dapur masak dengan memanjat ventilasi udara.
"Andi Baso adalah DPO Rutan Kelas 1 Makassar yang melarikan diri 1 September 2022 lalu. Andi Baso ini sudah 2 kali melarikan diri dari Polsek Barombong, Kabupaten Gowa dan dia juga pernah melarikan diri dari RS Bhayangkara pada saat mendapatkan perawatan," ungkapnya.
Dharma menambahkan, Andi Baso ini merupakan narapidana Pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.
Sebelumnya sudah menjalani pidananya selama 6 bulan.
"Setelah mendapat perawatan tim medis akibat tembakan di kakinya, Andi Baso kemudian diserahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar," tambahnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS