Berita Sabu Raijua

Satlantas Polres Sabu Raijua Siap Pelayanan SIM 

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA -Foto bersama Satlantas Sabu Raijua bersama Komunitas Jurnalis Sabu Raijua, Seba, Selasa, 1 Maret 20233)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabu Raijua Siap Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kabupaten Sabu Raijua.

Kesediaan memberikan pelayanan SIM disampaikan Kasat Lantas Sabu Raijua, Ipda Sahlim, kepada awak media di Seba, 1 Maret 2023.

Kasat Sahlim menyampaikan bahwa untuk pelayanan SIM tersebut masyarakat Sabu Raijua dapat mengantarkan berkas Pendaftaran di Polres Sabu Raijua yang berada di Menia Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua mulai Tanggal 02 Februari 2023.

Baca juga: Daftar Desa dan Kelurahan Penerima Ketinting Melalui DID di Sabu Raijua

”Mulai 02 Maret 2023 masyarakat sudah bisa membawa berkas berupa Foto Copy KTP, Pas Foto 3x4 2 lembar dengan latar bebas dan Map untuk mengisi formulir pengurusan SIM,” ucap Kasat Sahlim.

Kasat Sahlim juga menyampaikan bahwa upaya pelayanan SIM yang akan digelar merupakan salah satu pelayanan kepolisian untuk mengurangi beban masyarakat Sabu Raijua saat mengurus SIM.

”Salah satu kendala masyarakat Sabu Raijua untuk taat berlalu lintas salah satunya adalah SIM, karena masyarakat cenderung tidak memiliki SIM dan SIM yang mati, karena harus mengurus di Kupang, untuk itu pelayanan ini merupakan upaya pendekatan Pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan SIM tersebut akan dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan cuaca, karena pihaknya harus mendatangkan Tim pelayanan SIM dari Kupang.

“Jadi untuk tesnya akan dilaksanakan di Polres Sabu Raijua dan peralatan semuanya dari tim satlantas yang kita datangkan dari Kupang, baik dari dokternya juga dari kupang, karena itu saat cuacanya normal langsung teman-teman dari Kupang akan turun, sehingga pelayanannya dapat lancar dan menghemat waktu masyarakat,” ucap Kasat Sahlim.

Baca juga: Anggota DPR RI Julie Laiskodat Panen Ikan Bandeng di Raemadia Sabu Raijua

Pada kesempatan tersebut juga Kasat Sahlim menghimbau masyarakat Sabu Raijua untuk memanfaatkan pelayanan yang ada baik yang mengurus SIM dan juga yang memperpanjang SIM.

"Karena itu kita menghimbau masyarakat Sabu Raijua agar memanfaatkan pelayanan yang ada, bagi yang Masa berlaku SIM nya sudah mau habis untuk segera diperpanjang karena jika sudah mati maka hitungannya adalah mengurus baru, begitu juga untuk yang mau mengurus SIM,” himbau Sahlim.(cr22).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini