Berita Flores Timur

Gertak Desak Kejari Cabang Waiwerang Tuntaskan Dugaan Korupsi Internet Desa

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis GERTAK-Kanisius Ratu Soge mendesak Kejari Cabang Waiwerang tuntaskan dugaan korupsi internet desa di Flores Timur.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Gerakan Rakyat Anti Korupsi Flores Lembata (Gertak-Florata) mendesak Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang segera menuntaskan kasus dugaan korupsi internet desa senilai Rp 1,2 miliar.

Anggota Gertak-Florata, Kanisius Ratu Soge, menilai penanganan kasus sangat lamban dan terkesan bertele-tele. Sang aktivis yang kerap menjadi orator ini mengaku akan terus mengawal perkembangan kasus hingga penetapan tersangka.

"Terlalu lama, ini sepertinya Kejaksaan tidak serius menangani kasus ini. Oleh karena itu, Gertak-Florata akan turun aksi dan mendesak untuk segera tuntaskan," kata bung Kanis, sapaan akrabnya, Jumat 17 Februari 2023.

Baca juga: Hilang Usai Bertengkar dengan Istri, Tengkorak di Flores Timur Diyakini Milik Gaspar Dopi

Menurut dia, Kejari Cabang Waiwerang mestinya melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus dilanjutkan ke tingkat penetapan tersangka atau dihentikan.

"Semestinya ada gelar perkara. Proses hukum sebuah Kasus harus ada kepastian. Kita berharap kasus ini tidak tenggelam dan hilang," pungkasnya.

Melihat progres yang saat ini memasuki bulan keempat, kata Bung Kanis, pihaknya mengirim sinyal gelaran demonstrasi agar masyarakat jangan lupa dengan setumpuk persoalan yang terjadi di bumi lewotanah.

"GERTAK pasti turun aksi, ini harus dituntaskan dengan segera," ucap pria asal Desa Patisirawalang, Kecamatan Tanjung Bunga itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari, mengatakan masih terus mendalami kasus itu. Ia meminta publik bersabar, sebab penyidik harus memeriksa lebih dari 70 orang saksi dan mendalami sejumlah dokumen.

Baca juga: Radio Pemda Flores Timur Aktif Kembali

"Masih tetao jalan, nanti kita lihat ya, sabar-sabar dulu. Yang diperiksa ini 43 d3sa, total saksi sudah 70 lebih, mantan Wakil Bupati sudah sekali periksa," ujarnya melalui sambungan telepon.

Indra membeberkan semua saksi sudah memberikan keterangan, sehingga dipastikan satu alat buktu sudah terpenuhi. Penyidik juga sedang menghitung total kerugian Negara.

"Saksi sudah, beberapa dokumen sudah, kemudian perhitungan-perhitungan juga masih jalan," jelasnya

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari 44 desa di Flores Timur melaksanakan program internet desa. Setiap desa mendapat alokasi Rp 35 juta pada tahun 2018 dan 2019 lalu. 

Ketika program ini dilaksanakan, muncul dugaan penyelewengan anggaran yang menghabiskan keuangan negara lebih dari Rp 1 miliar.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini