“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara. Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” katanya menambahkan.
Jules mengatakan, motif AB menganiaya bayi ini dipicu kemarahan pelaku yang terganggu saat sedang bermain game online.
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap personel Subdit IV Renakta dan TIm Resmob Presisi Ditreskrimum Polda Sulut, Senin malam.
Hingga Rabu (8/2/2023), terduga pelaku masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulut. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS