Seleksi CPNS 2023

Kementerian PAN-RB Bocorkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Berikut Syarat dan Formasi Prioritas

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi CPNS 2023 BKN - Kementerian PAN-RB bocorkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, berikut syarat dan formasi prioritas

POS-KUPANG.COM - Sebuah Kabar baik datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementerian PAN-RB ).  Kementerian PAN-RB bocorkan Jadwal Seleksi CPNS 2023. 

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni, Jadwal Seleksi CPNS 2023 ditargetkan pada kuartal III 2023 atau bulan Juni 2023.

Target tersebut dengan asumsi pada April 2023 penetapan formasi Rekrutmen CASN 2023 akan diumumkan pada April 2023.

Alex Denni mengatakan, penetapan formasi pada Rekrutmen CASN 2023 akan diumumkan pada April 2023.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Ditargetkan Buka Juni, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

Dengan demikian, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 Pengumuman Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa dimulai.

"Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi. Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober kuartal III, sekarang kuartal II masuk formasi sudah ditetapkan dan kuartal III baru kita sudah mulai eksekusi. Iya (Juni)" ujar Alex Denni pekan lalu

Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023. 

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital

Khusus untuk Seleksi CPNS 2023 akan diprioritaskan pada jabatan-jabatan tertentu yang tidak bisa diisi oleh PPPK seperti Jaksa, hakim, agen, Dosen dan Talenta Digital. 

Baca juga: Ini 5 Jurusan Talenta Digital Paling Berpeluang Lulus Seleksi CPNS 2023, Cek Jurusanmu!

Hal itu sesuai dengan arah kebijakan Rekrutmen ASN 2023. 

Berikut 4 arah kebijakan Rekrutmen CASN 2023:

Pertama adalah fokus pelayanan dasar.

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Ketiga, merekrut CASN secara selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Rekrutmen CASN 2023 melingkupi CPNS dan PPPK.

Namun untuk Rekrutmen CPNS 2023 akan dilakukan secara selektif dan terbatas.

Sedang untuk PPPK akan diprioritaskan pada formasi tenaga kesehatan dan guru. 

Kabar gembiranya, pada Seleksi CPNS 2023 tak hanya dari Sekolah Kedinasan tapi terbuka untuk umum. 

Dijelaskan Abdullah Azwar Anas, saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. "Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," kata Abdullah azwar Anas. 

Baca juga: Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB,Azwar Anas Sebut Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Cek Formasi

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: 

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen Pendaftaran pada Seleksi CPNS dan PPPK 2022:

1. Siapkan scan KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir

4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

5. Scan kartu keluarga

6. Scan surat lamaran ditandatangani

7. Scan surat peryataan bermaterai ditandatangani.

8. Scan ijazah SD sampai S1. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini