Setelah korban sampai di kamar kosan, pelaku ingin memeluk dan mencium korban.
"Nah, saat begitu, korban menolaknya," ujarnya.
Baca juga: Meski Pelaku dan Korban Berdamai, Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes Tetap Ditangani Polisi
Agung menyebut, korban dipaksa dengan cara dipegang tangannya oleh pelaku untuk melakukan hubungan intim.
Korban juga diancam agar tidak memberitahukan aksi itu kepada keluarganya.
"Atas kejadian tersebut orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian untuk diproses secara hukum," pungkasnya (*).
Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS